Pencairan BLT Subsidi Bagi Karyawan Swasta Bergaji Dibawah Rp 5 Juta Sudah Hampir Rampung

Pada tahun 2020 lalu, karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp 5 juta mendapat BLT subsidi gaji melalui program BSU.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Menaker, Ida Fauziyah di Pusdiklat SDM Ketenagakerjaan, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2021). Pencairan BLT Subsidi Bagi Karyawan Swasta Bergaji Dibawah Rp 5 Juta Sudah Hampir Rampung 

Menaker Ida mengatakan, program BSU memang tidak dialokasikan di APBN 2021.

Namun alokasinya telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.

Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja dengan dana bantuan Rp 3,55 juta kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.

Jangan Gagal Lagi di Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Tips Unggah Dokumen di www.prakerja.go.id

Susi Pudjiastuti Diserang di Media Sosial dan Disebut Kadrunwati, Ternyata Ini Aktivitasnya Terkini

Jelang Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Ini Intansi yang Berikan Penghasilan Besar ke Pegawainya

Kepala Kanwilkumham DKI kembali Didemo karena Peredaran Narkoba di Rutan dan Lapas

"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah," katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).

"Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," sambung Ida.

"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," lanjut Ida.

TONTON JUGA:

Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa Kartu Prakerja menjadi bagian dari program Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Program ini telah dialokasikan dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.

"Kartu Prakerja itu ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian," ujar politisi PKB ini.

"Kami Kementerian Ketenagakerjaan menjadi bagian program itu, karena kami punya pelayanan Sisnaker memberikan pelatihan bagi program dari Kartu Prakerja itu sendiri," ujar politisi PKB ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan, bahwa tahun ini program BSU tidak berlanjut.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, hari ini.

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.

Bolehkan karyawan swasta daftar Kartu Prakerja?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved