Intip Harga Mobil Baru yang Dapat Insentif Pajak Mulai Bulan Depan, Bisa Jadi Pilihan Kamu
Harga mobil baru turun mulai bulan depan Maret 2021. Hal itu seiring keputusan pemerintah yang setuju pemberian insentif pajak 0% untuk mobil baru.
Perkiraan harga mobil baru Toyota Yaris jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persen
- Harga awal Rp 266,250 juta sampai Rp 304,250 juta
- Estimasi harga mobil baru Toyota Yaris setelah insentif pajak 0 persen Rp 239,625 juta sampai Rp 273,825 juta
Perkiraan harga mobil baru Honda Jazz jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persen
- Harga awal Rp 255 juta sampai Rp 298,5 juta
- Estimasi harga mobil baru Honda Jazz setelah insentif pajak 0 persen Rp 229,5 juta sampai Rp 268,650 juta
Perkiraan harga mobil baru Toyota Vios jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persen
- Harga awal Rp 311,950 juta sampai Rp 346,850 juta
- Estimasi harga mobil baru Toyota Vios setelah insentif pajak 0 persen Rp 218,365 juta sampai Rp 242,795 juta
Perkiraan harga mobil baru Toyota Rush jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persen
- Harga awal Rp 257,7 juta sampai Rp 279,1 juta
- Estimasi harga mobil baru dengan insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 231,930 juta sampai Rp 251,190 juta
Perkiraaan harga mobil baru Mitsubishi Xpander Cross jika mendapat insentif pajak PPnBM 0 persen
- Harga awal Rp 276,5 juta sampai Rp 299,5 juta
- Estimasi harga mobil baru dengan insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 248,850 juta sampai Rp 269,550
Perkiraaan harga mobil baru Daihatsu Terios jika mendapat insentif pajak PPnBM 0 persen
- Awal Rp 214,450 juta sampai Rp 269,050 juta
- Estimasi harga mobil baru dengan insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 193,005 juta sampai Rp 242,145 juta
Perkiraaan harga mobil baru Suzuki XL7 jika mendapat insentif pajak PPnBM 0 persen
- Harga awal Rp 236,5 juta sampai Rp 273,5 juta
- Estimasi harga mobil baru dengan insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 212,850 juta sampai Rp 246,150 juta
Perkiraaan harga mobil baru Honda BRV jika mendapat insentif pajak PPnBM 0 persen
- Harga awal Rp 253,5 juta sampai Rp 296 juta
- Estimasi harga mobil baru dengan insentif pajak PPnBM Rp 228,150 juta sampai Rp 266,4 juta
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021), mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah ( PPnBM) 0 persen diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu.
Airlangga mengatakan, relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri.
Baca juga: Minjam Sepatu Berujung Maut, 2 Sahabat Tewas Usai Saling Tikam
Baca juga: Hujan Deras Mengguyur Jakarta, 13 RW Kebanjiran Hingga 70 Cm, Berikut Daftarnya
Dengan begitu, harga mobil mobil penumpang kurang dari 1.500 cc rakitan lokal atau berstatus completely knocked down ( CKD) di Indonesia, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi diprediksi akan mengalami penurunan harga hingga puluhan juta rupiah.
“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat,” ujar Airlangga, dalam keterangan resmi (11/2/2021).
“Meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar lengkap perkiraan harga mobil baru yang bakal dapat insentif pajak 0 persen