Sekuriti Tuduh Pria Ini Sebagai Penadah, Tapi Tak Ada Bukti: Sempat Minta Uang Jaminan Rp10 Juta

Oknum sekuriti menuduh pria berinisial I sebagai penadah barang elektronik, tapi tak punya bukti dan sempat minta jaminan. Kasus itu berujung damai

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Pria berinisial I (22 tahun) ditelanjangi sekuriti karena dituduh membeli barang hasil curian di ITC Roxy Mas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021). Oknum sekuriti menuduh pria berinisial I sebagai penadah barang elektronik, tapi tak punya bukti dan sempat minta jaminan. Kasus itu berujung damai 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Oknum sekuriti menuduh pria berinisial I (22) sebagai penadah barang elektronik di pusat perbelanjaan kawasan Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat. 

I dituduh meminta puluhan earphone oleh seorang yang berada di pusat perbelanjaan elektronik tersebut.

Tapi tuduhan itu ternyata tidak diimbangi dengan bukti-bukti.

Alhasil, kasus tersebut berujung Damai dan oknum sekuriti itu meminta maaf kepada I.

"Sekuritinya sudah minta maaf. Sudah Damai," kata I, saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (18/2/2021).

Sebelumnya, oknum sekuriti tersebut telah mengamankan pria pencuri earphone yang menjualnya kepada I.

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Jennifer Jill Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Ancam Lakukan Ini: Gue Injek!

Baca juga: Ashanty Rindu Krisdayanti, Kenang Komunikasi Terakhir dengan Ibunda Aurel: Sudah Kayak Kakak Sendiri

Baca juga: Cristiano Ronaldo Murka Tak Diberi Penalti, Juventus Dipermalukan Porto 2-1 di Liga Champions

Pelaku atau penjual earphone itu disebut sebagai pencuri dari toko gawai yang berada di sana.

Total ada sekira 70-an earphone yang dijualnya kepada I.

Namun, sang pemilik toko sesungguhnya memaafkan perbuatan pencuri tersebut dan hanya ingin barangnya kembali.

"Cuma pencurinya dilepasin semalam, Rabu (17/2/2021), soalnya yang punya toko pengin barangnya balik saja," tutur I, yang telah bertemu dengan pencuri, penjual, dan oknum sekuriti.

Alhasil, I pun telah mengembalikan barang yang dibelinya tersebut secara utuh.

Baca juga: Intip Canggihnya Botol Minum Anak, Bisa Berbicara Lebih dari 250 Kalimat

Uang dari pembelian earphone itu juga telah dikembalikan kepada I.

Sementara itu, Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik I yang sebelumnya dijadikan jaminan juga telah dikembalikan.

"KTP sudah dikembalikan. Alhamdulillah sudah selesai masalahnya kemarin malam," tutup I, seraya menutup sambungan telepon.

Sebelumnya, I mengaku sempat ditelanjangi oknum sekuriti karena dituduh membeli barang hasil curian, Selasa (16/2/2021) malam.

"Saya dituduh beli barang curian. Terus saya tiba-tiba ditangkap oleh sekuriti," kata I, kepada awak media, di rumahnya, kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada waktu dan hari yang sama.

Baca juga: Cristiano Ronaldo Murka Tak Diberi Penalti, Juventus Dipermalukan Porto 2-1 di Liga Champions

"Saat dibawa sekuriti, saya dinterogasi terus dibentak-bentak untuk buka celana dan baju," lanjutnya.

Barang yang dimaksud berupa earphone seharga Rp25 ribuan.

I menjelaskan, dirinya membeli earphone tersebut sejumlah 70-an pasang.

"Total harga yang saya bayar satu jutaan rupiah lebih ke penjual," tambahnya.

Nantinya, I akan menjual earphone itu lagi melalui online lantaran dirinya penjual aksesoris ponsel di sana.

I juga membeli earphone tersebut kepada penjual yang lokasinya sama.

"Jadi saya punya rumah toko di sana. Saya juga jual aksesoris ponsel melalui online," jelas I.

"Saya beli ini (earphone) melalui teman saya. Nah, teman saya ini yang menawarkan mau beli earphone atau tidak di orang ini (penjual), harganya lebih murah," lanjutnya.

Baca juga: Ketika Arya Saloka Pamer Foto Kompak Keluarga, Kaki Aldebaran Malah Jadi Perhatian Karena Pakai Ini

I yang tak tahu-menahu soal barang tersebut, pun membelinya di hari yang sama.

Uangnya pun telah diberikan kepada penjual.

Entah kenapa, oknum sekuriti di sana mendatangi I dan membawanya ke sebuah ruangan.

Padahal, I mengaku tidak tahu barang yang dibelinya itu hasil curian.

"Saya tidak tahu itu barang curian. Nah, pas di ruangan itu ada teman saya (inisialnya D), ditelanjangi juga," tutur I.

"Tapi anehnya yang penjual earphone ke saya ada juga di sana. Tapi tidak ditelanjangi," lanjutnya.

Minta Jaminan Rp10 Juta

Kasus tersebut berujung kepada oknum sekuriti yang meminta I untuk memberikan jaminan Rp10 juta.

Sebabnya, I belum dapat memberikan 70-an earphone yang telah dibelinya karena barang tersebut berada di rumah tokonya.

Rumah tokonya tersebut tidak dapat dibuka karena jam operasional sudah tutup. 

Baca juga: Cristiano Ronaldo Murka Tak Diberi Penalti, Juventus Dipermalukan Porto 2-1 di Liga Champions

Bahkan kunci rumah tokonya itu dibawa sang pemilik lantaran I hanya seorang karyawan.

"Sekuriti minta saya uang Rp10 juta untuk jaminan katanya. Terus saya hubungi bapak saya untuk datang ke sana," ujar I, yang tampak polos.

I pun sempat menangis karena ketakutan dituduh sebagai penadah.

"Bapak saya datang dan akhirnya dikasihlah sepuluh juta itu," ucap I.

"Tapi kata sekuriti itu, kalau barangnya sudah dikembalikan, uang Rp10 jutanya bakal dibalikin," lanjutnya.

Tidak terima Rp10 jutanya dijadikan jaminan, paman I pun mendatangi lokasi guna meminta uang tersebut. 

"Paman saya datang dan bicara dengan sekuriti itu. Akhirnya Rp10 jutanya dibalikin, terus KTP (Kartu Tanda Penduduk) saya ditahan," jelas I.

Uang Rp10 jutanya pun kembali. Tapi KTP ditahan oknum sekuriti tersebut.

Rencananya, I akan mengembalikan barang tersebut kepada sekuriti sehingga KTP-nya dapat dipegang lagi.

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Jennifer Jill Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Ancam Lakukan Ini: Gue Injek!

"Rabu siang saya bakal kembalikan semua. Kalau penjualnya masih ditahan sekuriti saat saya pulang dari sana. Teman saya juga masih di sana," tutup I.

Sementara itu, awak media pun mendatangi lokasi kejadian guna meminta keterangan sekuriti tersebut.

Tapi mereka sudah pulang. Suasana di area pusat perbelanjaan barang elektronik itu juga tutup

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved