Tersandung Kasus Narkoba, Kapolsek Astana Anyar Kompol Dewi Berharta Rp110 Juta: Cuma Punya 1 Mobil

Kapolsek Astanaanyar Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi menuai perhatian setelah diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar terkait narkoba.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
YOUTUBE/HUMAS POLRESTABES BANDUNG
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi 

Menjadi bagian aparatur sipil negara (ASN), Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, polwan yang kerap berpenampilan nyentrik itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 110 juta.

Data ini menurut LHKPN yang dilaporkan Kompol Yuni pada 9 Maret 2020 saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.

Diketahui, Kompol Yuni memiliki satu bidang tanah di Kota Bandung dengan nilai Rp 350 juta.

Ia juga memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta.

Baca juga: Beda Nasib Terkini Danie Groves Cewek Thailand dan Dayana, Sama-sama Klaim Naksir Fiki Naki

Sementara aset lain seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain, ia tak punya.

Bila dijumlahkan, harta kekayaan Kompol Yuni akan mencapai Rp 450 juta.

Ilustrasi pecandu narkoba
Ilustrasi pecandu narkoba (SHUTTERSTOCK)

Sayangnya, Kompol Yuni memiliki utang sebesar Rp 340 juta sehingga mengurangi harta kekayaannya.

Total, harta kekayaan yang dimiliki Kompol Yuni adalah Rp 110 juta.

Inilah daftar harta kekayaan Kompol Yuni:

Baca juga: Cara Miliarder Dunia Habiskan Miliaran Dolar, Pergi ke Mars hingga Donasikan Uang untuk Vaksin

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.100.000.000

1.MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp ----

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved