Togar Situmorang Apresiasi Gerak Cepat Peradi Tangani Advokat David Sihombing yang Ditahan

Profesi advokat sudah dikenal sebagai profesi yang mulia (officium nobile), Togar Situmorang Apresiasi Peradi.

Editor: Suharno
ISTIMEWA
Advokat Togar Situmorang. 

Padahal dalam ranah hukum Indonesia, terdapat empat pilar yang menjadi penyangga utama dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

Empat pilar ini terdiri dari unsur penyidik (kepolisian), penuntut (kejaksaan), hakim (pengadilan) dan advokat (penasihat hukum).

Keempat pilar ini memiliki kedudukan yang sama dan tidak ada satu yang lebih tinggi dari yang lainnya. Jika salah satu pilar patah, maka dapat dipastikan hukum tidak akan bisa berdiri tegak.

"Oleh sebab itu, untuk seluruh advokat Indonesia mari kita kita bersama-sama menjaga marwah profesi kita, demi mewujudkan suatu keadilan yang beradab. “Stop Kriminalisasi terhadap Advokat” tutup CEO & Founder Law Firm Togar Situmorang berkantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon, Denpasar Selatan.

Sedangkan cabang Law Firm Togar Situmorang, yakni di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Timur, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No.10, Denpasar Barat. Jl. Kemang Selatan Raya 99 Gedung Piccadilly, Jakarta Selatan. Jl. Trans Kalimantan No.3-4, Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Jl. Duku Blok Musholla Baitunnur No.160 RT.007/001 Desa Budur, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved