6 Cara Tangani Dokumen Penting Agar Tidak Rusak Parah Karena Banjir, Apa Saja?

Berikut cara penanganan arsip yang terdampak bencana yang dilansir ANRI.

Editor: Muji Lestari
ISTIMEWA/Dokumentasi Sudin Pusip Jakarta Utara
Arsiparis dari Sudin Pusip Jakarta Utara merestorasi dokumen rusak pasca-banjir. Simak cara menangani dokumen agar tak rusak parah karena banjir. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Banjir yang merendam sejumlah wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi berdampak terhadap segala barang yang ada di rumah. Termasuk dokumen.

Tak hanya banjir, tetapi juga bencana lainnya, arsip keluarga atau dokumen penting lainnya biasanya ikut terdampak.

Bagaimana cara menangani dokumen yang basah karena banjir agar tak mengalami rusak parah?

Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI) memberikan sejumlah tips penanganan agar dokumen tak rusak parah saat bencana.

Kepala Bagian Humas dan TU Pimpinan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Gurandhyka menjelaskan, masyarakat bisa melakukan penanganan sendiri terhadap dokumen-dokumen pentingnya, atau dengan bantuan ANRI.

Berikut cara penanganan arsip yang terdampak bencana:

Baca juga: Beda Banjir Era Anies dan Ahok, Sosok Ini Singgung Soal Penanganan: Pak Anies Tak Melakukan Apa-apa

1. Pindahkan arsip ke tempat yang kering dan aman

2. Bersihkan arsip dari kotoran/lumpur dengan air bersih atau air hangat

3.Semprotkan/celupkan arsip ke alkohol/etanol untuk menghindari tumbuhnya jamur dan membunuh bakteri

4. Pisahkan/urai lembar per lembar arsip yang lengket

Baca juga: Prediksi Karier Nissa Sabyan Usai Diterpa Isu Perselingkuhan, Denny Darko: Aduh Sayang Banget

Baca juga: Tuntun Pendaki, Mitos dan Fakta Burung Jalak di Gunung Lawu yang Dianggap Kramat dan Pantang Diburu

Baca juga: Rumah Raja Dangdut Rhoma Irama Kebanjiran Setinggi Pinggul Orang Dewasa, Penjaga: Bang Haji Ngungsi

5. Keringkan secara alami dengan kipas angin (tidak dijemur atau terkena langsung sinar matahari)

6. Lakukan restorasi/perbaikan arsip (bila perlu).

Gurandhyka menganjurkan masyarakat melakukan penanganan dokumen secara sabar, teliti, dan hati-hati.

Layanan gratis

Merespons bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah khususnya Jakarta, ANRI membuka layanan gratis untuk restorasi dokumen.

Syaratnya, pemilik dokumen harus datang langsung ke Kantor ANRI pada jam kerja.

Layanan ini khusus diberikan kepada korban banjir. Layanan dibuka di Kantor ANRI Jalan Ampera Raya No.7, RT.3/RW.4, Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kalina Nangis Ungkap Penyebab Batal Nikah dengan Vicky Prasetyo, Benarkah Terganjal Restu Ayah?

Dokumen-dokumen yang bisa direstorasi seperti Kartu Keluarga, KTP, ijazah, akte perkawinan, akte kelahiran, sertifikat tanah, dan lain-lain.

Kategori arsip yang bisa diperbaiki adalah arsip yang basah terkena lumpur, terpotong, atau bolong bisa diperbaiki.

"Terpotong bahkan bolong bisa diperbaiki, tetapi informasinya dalam arsip tidak bisa diperbaiki," kata Gurandhyka.

Arsip yang dibawa harus arsip asli, bukan fotokopi atau laminating.

Ketentuannya, maksimal satu keluarga bisa merestorasi 10 lembar dokumen.

Hasil restorasi bisa ditunggu selama beberapa jam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cara Tangani Dokumen agar Tak Rusak Parah karena Banjir"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved