Rizieq Shihab Tersangka
Pihak Rizieq Shihab Salah Tulis Alamat, Polda Metro Jaya Tolak Panggilan Sidang Praperadilan
Di ruang sidang utama, hakim tunggal Suharno mengatakan penyidik Polda Metro Jaya menolak panggilan untuk hadir dalam persidangan.
Namun, permintaan itu ditolak hakim dengan alasan masih menangani banyak perkara lainnya.
"Perlu kami sampaikan kepada pihak pemohon, kami tidak hanya menangani perkara ini. Masih banyak perkara yang perlu kami selesaikan. Setiap harinya 50 berkas pidana," ucap Suharno.
"Yang penting tenggang waktu tersebut tetap kita perhatikan. Dengan demikian sidang hari ini dinyatakan selesai dan ditutup," tambahnya.
Sebelumnya, tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Muhammad Rizieq Shihab, kembali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan praperadilan itu didaftarkan oleh kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah pada Rabu (3/2/2021).
Alamsyah menilai penangkapan dan penahanan Rizieq Shihab yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak sah.
"Hari ini kami dari tim advokasi Habib Rizieq Shihab selaku kuasa hukum Imam Besar Habib M Rizieq Shihab telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas tidak sahnya penangkapan dan penahanan klien kami di PN Jakarta Selatan," ujar Alamsyah saat dikonfirmasi.
Gugatan praperadilan Rizieq Shihab terdaftar dengan nomor register 11/PID.PRA/2021/PN.JKT.SEL.
Alamsyah mengatakan, penangkapan dan penahanan Rizieq Shihab telah menyimpang dari ketentuan KUHAP dan melanggar Perkap Kapolri Nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana.
"Semestinya polisi tidak dibenarkan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Habib Rizieq yang dengan sukarela datang sendiri ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan memberikan keterangan sehubungan dengan sangkaan melanggar protokol kesehatan," kata dia.
Rizieq Shihab Diam Saat Ditanya Eksepsi, Sidang Perkara RS UMMI Bogor Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi |
![]() |
---|
Sempat Memanas Saling Dorong, Mobil Komando Aparat Kepolisian Putar Asmaul Husna Cairkan Suasana |
![]() |
---|
Hakim Tunggal Suharno: Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab Gugur |
![]() |
---|
Hakim Skors Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Selama 1 Jam, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Hari Ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Putusan Praperadilan Rizieq Shihab |
![]() |
---|