Rizieq Shihab Tersangka
Pihak Rizieq Shihab Salah Tulis Alamat, Polda Metro Jaya Tolak Panggilan Sidang Praperadilan
Di ruang sidang utama, hakim tunggal Suharno mengatakan penyidik Polda Metro Jaya menolak panggilan untuk hadir dalam persidangan.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan atas penahanan dan penangkapan Muhammad Rizieq Shihab, Senin (22/2/2021).
Sidang praperadilan ditunda lantaran penyidik Polda Metro Jaya tidak hadir.
Di ruang sidang utama, hakim tunggal Suharno mengatakan penyidik Polda Metro Jaya menolak panggilan untuk hadir dalam persidangan.
Sebab, pihak Rizieq Shihab selaku pemohon salah mencantumkan alamat.
"Pihak termohon penyidik Polda Metro Jaya tidak menerima atau menolak panggilan ini, dikatakan alamatnya tidak tepat," kata Suharno dalam persidangan.
Alamat yang dicantumkan adalah Bareskrim Polri. Padahal seharusnya alamat yang dituju adalah Polda Metro Jaya.
"Kita memperhatikan dari permohonan dari pihak termohon yang mana permohonan itu ditujukan Bareskrim Polri qq penyidik Polda Metro Jaya, perkara laporan polisi beralamat di jalan Trunojoyo nomor 3, mungkin karena alamatnya tidak tepat. Alamat di sini Jalan Trunojoyo adalah alamat Bareskrim," ujar Suharno.
"Berdasrakan dari permohonan saudara yang terakhir itu alamatnya tidak tepat, sehingga dari pihak Polda menolak," tambahnya.
Baca juga: Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Ditunda Sampai 1 Maret 2021
Baca juga: Petugas UPK Badan Air Temukan Mayat Wanita di Anak Kali Ciliwung Wilayah Ancol saat Bersihkan Sampah
Baca juga: Perjuangan Petugas Distribusikan Bantuan ke Warga Tangerang yang Terisolasi Akibat Banjir
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, sempat meminta hakim agar sidang digelar lebih cepat.
Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Ditunda Sampai 1 Maret 2021 |
![]() |
---|
190 Personel Polisi Amankan Sidang Praperadilan Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Jelang Sidang Praperadilan Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan, Polisi Kerahkan Barracuda |
![]() |
---|
Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, Dipimpin Hakim Tunggal Suharno |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bocorkan Kondisi Rizieq Shihab di Penjara:Ajari Tahanan Ngaji, Sesak Nafas Kadang Kambuh |
![]() |
---|