Sales Geruduk Desa Miliarder Tuban, Kisah Nenek Tarsimah Hanya Bisa Lihat Tetangga Borong Mobil
Tarsimah hanya bisa melihat tetangganya menjadi miliarder baru setelah menjual lahan untuk proyek kilang minyak GRR. Ia tak kebagian rezeki nomplok.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tarsimah hanya bisa melihat tetangganya menjadi miliarder baru setelah menjual lahan untuk proyek kilang minyak Grass Root Refinery (GRR), patungan Pertamina-Rosneft asal Rusia.
Desa Miliarder Tuban di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban memang menyimpan kisah lain.
Tak semua warga desa tersebut kebagian rezeki nomplok hingga bisa membeli mobil.
Nenek Tarsimah (65) tak memiliki lahan untuk dijual ke Pertamina.
"Tidak dapat apa-apa saya, ya hanya lihat orang yang jual tanah saja pada senang," katanya ditemui di rumah, Jumat (19/2/2021).
Di rumah itu ia tinggal bersama Parman (70) suaminya, yang kini mengalami sakit tidak bisa jalan.
Kondisi itu membuat nenek Tarsimah harus tetap bertahan dengan segala keterbatasan.
Ia juga bercerita saat ini kedua anaknya sudah tidak tinggal serumah, melainkan telah berkeluarga. Ada yang tinggal di luar kota.

"Ya seadanya bertahan, melihat tetangga pada jual tanah ya saya tidak bisa apa-apa, tidak punya lahan untuk dijual juga," ungkap sambil bersandar di pintu masuk.
Nenek Tarsimah pun hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Pamflet penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tertempel di dinding depan rumahnya.
"Tidak punya tanah, ya hanya rumah ini. Saya dan suami sudah tidak kerja, dapat bantuan dari pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, pendamping Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jenu, Imron mengatakan, sebelumnya ada 288 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT di Desa Sumurgeneng.
Namun, setelah diverifikasi atas viralnya kampung miliarder, ditemukan 27 KPM yang dianggap sudah mampu karena telah menjual lahan ke Pertamina.
Kemudian mereka yang dianggap sudah mampu dicoret sebagai penerima BPNT melalui aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG).