Penembakan di Kafe Jakarta Barat

Ada Tangis Perempuan Sesaat Setelah Pembunuhan Prajurit TNI di Kafe, Cengkareng: Ada Penembakan!

Perempuan berambut panjang menangis sambil berjalan keluar dari kafe yang menjadi saksi penembakan hingga menewaskan tiga orang, Kamis (25/2/2021)

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi penembakan tiga orang hingga tewas, pada Kamis (25/2/2021) dini hari. Perempuan berambut panjang menangis sambil berjalan keluar dari kafe yang menjadi saksi penembakan hingga menewaskan tiga orang, Kamis (25/2/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat 

TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Perempuan berambut panjang menangis sambil berjalan keluar dari kafe yang menjadi saksi penembakan hingga menewaskan tiga orang, di Jalan Cengkareng Raya, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021).

Begitu kesaksian Panca, juru parkir yang berada di dekat kafe tersebut malam tadi.

"Malam jam 2-an, pengunjung kafe ada perempuan keluar dari kafe ditemani tiga laki-laki," jelas Panca, saat diwawancarai awak media, di dekat lokasi.

Penasaran, Panca lantas bertanya kepada perempuan itu.

Sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi penembakan tiga orang hingga tewas, pada Kamis (25/2/2021) dini hari.
Sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi penembakan tiga orang hingga tewas, pada Kamis (25/2/2021) dini hari. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

"Saya tanya, kenapa, mbak? Dia jawab, ada pembunuhan, tembakan, jam 2-an dah," ucap Panca.

Tapi Panca tak mendengar suara tembakan meski lokasinya berada tidak jauh dari lokasi.

Baca juga: Jakcloth Mulai Bangkitkan Produk Lokal, Masyarakat Bisa Belanja Rp 10 Ribu

Baca juga: Gubernur Anies Copot Kepala Dinas SDA DKI, PDIP: Upaya Tutupi Kegagalan Atasi Banjir

Baca juga: Heboh Penemuan Bayi Hiu Berwajah Mirip Manusia, Ini Kata LIPI: Itu Terjadi Kegagalan

"Perempuannya menangis, saat saya tanya lagi, kenapa? Dia jawab ada pembunuhan, penembakan itu di depan kafe," tambahnya.

"Habis itu saya mandi, terus tidur lagi. Paginya benar saja, ramai di sini," lanjutnya. 

Diketahui, aksi penembakan menewaskan diduga anggota TNI, di sebuah kafe, Jalan Cengkareng Raya, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi kafe tersebut, Kamis siang, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Kafe tersebut dipasang garis polisi atau police line.

Baca juga: Ramalan Shio Hari Kamis 25 Februari 2021, 7 Shio Bakal Hoki Penuh Keberuntungan

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, mengatakan jajarannya masih berupaya mencari duduk permasalahannya. 

"Masih didalami oleh anggota. Dibantu dari Polda Metro Jaya," kata Ady, saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).

Diketahui, kasus tersebut telah terungkap siapa pelakunya.

Pelaku penembakan adalah anggota kepolisian aktif yang berdinas di Polsek Kalideres, Bripka CS.

Diduga seorang prajurit TNI Angkatan Darat berinisial S tewas akibat insiden tersebut.

Dua pegawai kafe berinisial FSS dan M juga tewas.

Baca juga: Heboh Penemuan Bayi Hiu Berwajah Mirip Manusia, Ini Kata LIPI: Itu Terjadi Kegagalan

Satu pegawai kafe lainnya mengalami luka dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan peristiwa ini bermula saat Bripka CS mengunjungi kafe pukul 02.00 WIB.

"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, lalu terlibat cekcok dengan pegawai kafe.

"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," jelas Yusri.

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Kasus Selingkuh Terus Disorot, Nissa Sabyan Akhirnya Bereaksi, Keluarga Jadi Pembicaraan Tetangga

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata api yang digunakan Bripka CS.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved