Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Remaja 16 Tahun di Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan bahwa korban ternyata terlibat dalam aksi tawuran.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPONDOH - Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang bocah di bawah umur.
Sebelumnya diberitakan seorang remaja berinsial FI (16) tersiram cairan keras di muka dan sekujurnya di bilangan Cipondoh, Kota Tangerang.
Pelaku pun saat itu tidak diketahui identitasnya.
Hingga detik ini korban masih menjalani perawatan intensif lantaran menderita luka bakar disekujur tubuhnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan bahwa korban ternyata terlibat dalam aksi tawuran.
Sebelumnya dia dan temannya yang lain membuatnya janji di media sosial Instagram untuk bertemu di daerah Poris, Kota Tangerang.
"Mereka melakukan perjanjian lewat Instagram untuk bertemu di Poris, dan setelah itu terjadi aksi tawuran," kata Deonijiu di Mapolrestro Tangerang, Kamis (25/2/2021).
"Saat itu, mereka saling melempar dan mengejar satu sama lain," sambung dia lagi.
Di tengah aksi tawuran, teman-teman FI ini lari menjauhi kelompok lawan.
Sayangnya, FI terjatuh di tengah jalan dan tertinggal rombongan.
Bak sasaran empuk, kelompok lawan pun langsung menyiram air keras ke muka FI hingga menyebabkan muka korban sebelah kanan luka parah.
"Kemudian salah satu kelompok ini lari, dan satu orang jatuh yaitu korban atau FI. Korban langsung disiram oleh kelompok lain menggunakan air keras," beber Deonijiu.
Dari penyelidikan, diketahui para pelaku berada di wilayah Banten berusaha menyembunyikan jejaknya.
Sampai saat ini empat pelaku berhasil diamankan dari persembunyiannya