Briptu PN yang Bikin Ulah di Tanah Abang Eks Anggota Polres Jakut: Dipecat Sejak Januari 2021

Briptu PN yang berulah di Tanah Abang, Jakarta Pusat, ternyata bekas anggota Polres Metro Jakarta Utara

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Suasana tempat indekos F yang berada di Jalan Kebon Kacang II, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021). PN, polisi yang disebut berpangkar briptu yang mencari F ternyata sudah dipecat dari dinasnya 

Namun, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan membantah hal tersebut.

Baca juga: Baru 6 Bulan, Kepala Bapenda Pilihan Anies yang Mundur Disorot DPRD DKI: Dia Masuk Daftar Evaluasi

Baca juga: Tangis Istri Korban Briptu CS Terus Peluk Foto Suami di Pemakaman: Aku Menyayangimu Suamiku

Baca juga: Adu Gaya Kahiyang Ayu vs Kakak Ipar Selvi Ananda di Pelantikan Wali Kota, Siapa Lebih Memukau?

Singgih menyebut, antara PN dan F diduga memiliki hubungan asmara.

"Ada hubungan pribadi. Tapi kami tidak mengurus hal itu. Kami urus soal perkara perusakan pagar rumah indekosnya saja," kata Singgih, saat dikonfirmasi, Jumat.

"Itu juga kalau pemilik indekosnya ini melaporkan hal tersebut," lanjutnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved