Ganggu Putri Ketua RW Tanah Abang, Oknum Polisi Dipecat: Indisipliner, Teriak & Merusak Pagar Warga

Briptu PN telah dipecat dari satuannya lantaran bertindak indisipliner. Ia diduga membawa senjata api, merusak pagar, dan mencungkil di indekos.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Seorang pria diamankan warga Jalan Kebon Kacang 2, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021) pagi. Briptu PN telah dipecat dari satuannya lantaran bertindak indisipliner. Ia diduga membawa senjata api, merusak pagar, dan mencungkil di indekos. 

Sebelumnya, PN disebut telah merusak pagar indekos yang dihuni F.

PN merusak pagar indekos tersebut karena penasaran dengan keberadaan F.

Dia ingin bertemu F. Tapi perempuan yang dicarinya itu tidak ada.

"Berteriak mencari-cari F di mana. Tidak ada jawaban," ucapnya.

Setelah merusak pagar indekos, PN pun mendatangi kamar indekos F.

Namun, pintu kamarnya terkunci sehingga PN nekat merusaknya.

Baca juga: Diterjang Hujan Deras, 28 Meter Area TPU Jombang Khusus Covid-19 Longsor

"Dia berusaha mencongkel pintu kamarnya F," ucap F.

"Jadi bukan pencurian. Ada hubungan pribadi antara pelaku dengan F. Pelaku diduga dari kepolisian," lanjutnya.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

"Masih didalami sama anggota di lokasi. Masih cari saksi mata," tutup Singgih.

Diduga Bawa Senjata Api

Akun instagram @Putra_militer menampilkan seorang oknum polisi bernisial PN berpangkat Briptu diduga membawa senjata api, di Jalan Kebon, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021) pagi.

Dalam video di akun Instagram tersebut, warga sekitar bersama petugas keamanan berhasil mengamankan pelaku.

Setelah diperiksa, warga sekitar mendapatkan Kartu Tanda Anggota yang diduga berasal dari Satuan Intel Polda Metro Jaya. 

Masih melansir video di Instagram tersebut, PN mencari perempuan berinisial F (25 tahun).

Seorang pria diamankan warga Jalan Kebon Kacang 2, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021) pagi.
Seorang pria diamankan warga Jalan Kebon Kacang 2, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021) pagi. (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved