Ganggu Putri Ketua RW Tanah Abang, Oknum Polisi Dipecat: Indisipliner, Teriak & Merusak Pagar Warga
Briptu PN telah dipecat dari satuannya lantaran bertindak indisipliner. Ia diduga membawa senjata api, merusak pagar, dan mencungkil di indekos.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Briptu PN telah dipecat dari satuannya lantaran bertindak indisipliner.
Hal ini dikatakan Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Singgih Hermawan, saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).
"Pelakunya ( Briptu PN ) sudah dipecat diduga karena masalah indisipliner," kata Singgih.
Sebelumnya, akun instagram @Putra_militer menampilkan seorang oknum polisi bernisial PN berpangkat Briptu diduga membawa senjata api, di Jalan Kebon, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021) pagi.
Dalam video di akun Instagram tersebut, warga sekitar bersama petugas keamanan berhasil mengamankan Briptu PN.

Setelah Briptu PN diperiksa, warga sekitar mendapatkan Kartu Tanda Anggota yang diduga berasal dari Satuan Intel Polda Metro Jaya dari kantong celananya.
Masih melansir video di Instagram tersebut, PN mencari perempuan berinisial F (25 tahun).
Baca juga: Belum Selesai Kasus Bripka CS, Giliran Oknum Polisi Disebut Bawa Senpi dan Rusak Rumah Warga
Baca juga: Masih Jalani Isolasi Covid-19, Imam Budi Hartono Dilantik Jadi di Wakil Wali Kota Depok di RS
Baca juga: Dalam Sehari, Gubernur Anies Baswedan Pamer 3 Penghargaan Sekaligus
F merupakan putri dari Ketua RW setempat yang juga pemilik rumah indekos.
Dikatakan akun tersebut, PN diduga membawa senjata api dan sempat mengancam sejumlah warga yang melihat aksinya.
Respons PN diduga mengeluarkan senjata api lantaran dituduh sebagai pencuri.
Namun, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan membantah hal tersebut.
Baca juga: Baru Bersih-bersih Rumah, Warga Kebon Pala Kebanjiran Lagi 1 Meter
Singgih menyebut, antara PN dan F diduga memiliki hubungan asmara.
"Ada hubungan pribadi. Tapi kami tidak mengurus hal itu. Kami urus soal perkara perusakan pagar rumah indekosnya saja," kata Singgih, saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).