Penembakan di Kafe Jakarta Barat
Belum Selesai Kasus Bripka CS, Giliran Oknum Polisi Disebut Bawa Senpi dan Rusak Rumah Warga
Belum juga mereda kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi Bripka CS di kafe RM, kali ini ada lagi ulah oknum yang mencoreng citra Polri.
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Belum juga mereda kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi Bripka CS di kafe RM, kali ini ada lagi ulah oknum yang mencoreng citra Polri.
Diketahui, citra kepolisian tercoreng atas ulah brutal Bripka Cornelius Siahaan alias CS yang menembak mati tiga orang di kafe RM kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) dini hari.
Selain menewaskan tiga orang yang terdiri dari dua pegawai kafe dan satu anggota TNI AD, ada juga satu korban luka akibat ulah Bripka CS.
Ketiga korban tewas yakni dua pegawai kafe RM yakni Doran Manik (39) dan Feri Saut Simanjuntak serta personel Kostrad TNI AD Praka Martinus Riski Kardo Sinurat (30).
Saat ini Bripka CS telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan akan memecat Bripka CS dan memberikan hukuman yang tegas.
Baca juga: Menangis Histeris, Wanita Ini Jatuh di Depan Mobil Jenazah Korban Penembakan Bripka CS
Baca juga: Terungkap, Bripka CS Mabuk dan Naik Pitam Ditagih Bayar Minuman Rp 3,3 juta Hingga Lepas Tembakan
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Fadil pun meminta maaf atas ulah buruk yang dilakukan oknum polisi yang bertugas di Polsek Kalideres itu.
Oknum Polisi Disebut Todongkan Senjata Api
Belum reda atas ulah brutal Bripka CS, ada lagi ulah oknum polisi yang mencoreng institusi Polri.
Baca juga: Anak Pegawai Kafe RM Jadi Yatim, Mertua Ungkap Permintaan Keluarga: Bripka CS Sekolahkan Anak Korban
Baca juga: Isak Tangis hingga Penghormatan Anggota TNI Iringi Pengambilan 3 Jenazah Korban Penembakan Bripka CS
Peristiwa itu dilakukan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Satu atau Briptu.
Oknum polisi berinisial PN itu diduga membawa senjata api dan menodongkan kepada sejumlah warga.
Apa yang dilakukan PN itu diunggah di akun instagram @Putra_militer yang menampilkan seorang oknum polisi bernisial PN berpangkat Briptu diduga membawa senjata api, di Jalan Kebon, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021) pagi.
Dalam video di akun Instagram tersebut, warga sekitar bersama petugas keamanan berhasil mengamankan pelaku.
Setelah diperiksa, warga sekitar mendapatkan Kartu Tanda Anggota yang diduga berasal dari Satuan Intel Polda Metro Jaya.