Penipuan Barang Kiriman di Bandara Soekarno-Hatta saat Pandemi Semakin Marak, Waspadai Modusnya

Penipuan bermodus pengiriman barang yang melintas dari Bandara Soekarno-Hatta dari tahun ke tahun semakin meningkat.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA/Dokumentasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta
ILUSTRASI pemeriksaan barang bawaan penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta kedatangan internasional oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta sebelum pandemi Covid-19 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Penipuan bermodus pengiriman barang yang melintas dari Bandara Soekarno-Hatta dari tahun ke tahun semakin meningkat.

Terlebih, pada masa pandemi Covid-19 berbagai macam penipuan yang menggunakan media sosial semakin marak tak terkecuali modus barang kiriman dari Bandara Soekarno-Hatta.

Dari data yang didapatkan dari KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, pada tahun 2018 ada sebanyak 1.483 laporan aduan penipuan pengiriman barang kiriman melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Sementara pada tahun 2019, jumlah laporan yang kami dapatkan ada 1.501 laporan yang masuk," jelas Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Bimbingan Kepatuhan KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Albia Ramadhan melalui zoom meeting bersama awak media, Jumat (26/2/2021).

Untuk data 2020, Albia mengaku belum mendapatkan data lengkapnya sampai sekarang apa lagi untuk tahun 2021.

Namun, untuk Januari 2020 saja sudah ada 283 laporan penipuan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Untuk Januari di tahun 2020 saja sudah melebihi Januari di dua tahun sebelumnya," sambung Albia.

Modus pertama yang paling banyak terjadi dan dilaporkan adalah modus dari media sosial.

Kebanyakan pelaku tidak langsung menipu melainkan menjalin hubungan kekasih terlebih dahulu dengan calon korbannya yang dikenal melalui media sosial.

Menuru Albia, kebanyakan pelaku di modus pertama ini adalah Warga Negara Asing alias WNA.

"Jadi mengaku bermasalah dengan barang kiriman yang dia kirim dari luar negeri dan meminta uang tebusan sekian juta sebagai tebusan ke Bea Cukai Soetta. Rata-rata ketipu karena sudah ada hubungan asmara jadi mudah percaya. Hampir semua pelaku juga WNA," jelas Albia.

Modus kedua ini, pelaku berpura-pura ditahan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Pelaku dan korban juga kebanyakan kenalan dari media sosial, kemudian pelaku hendak datang ke Indonesia karena awalnya ingin bertemu dengan korban.

"Tapi begitu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta mengaku ditahan dan kembali meminta uang pelicin ke petugas kami," aku Albia.

Baca juga: Belum Genap Setahun Diangkat Gubernur Anies, Kepala Bapenda DKI Mengundurkan Diri

Baca juga: Warga Bidara Cina Pertanyakan Janji Gubernur Anies Baswedan Tuntaskan Banjir Luapan Kali Ciliwung

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Sebanyak 26 Ribu Dosis di Kota Tangerang Ditargetkan Selesai Dalam Waktu 4 Hari

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved