Video Paspampres Menendang Pengendara Moge Viral di Media Sosial, Istana: Mereka Membahayakan
Video pasukan pengamanan presiden ( Paspampres) yang menendang pengendara motor gede ( moge) viral di media sosial.
TRIBUNJAKARTA.COM - Video pasukan pengamanan presiden (Paspampres) yang menendang pengendara motor gede ( moge) viral di media sosial.
Dalam video tersebut peristiwa Paspampres menendang pengendara moge hingga terjatuh terjadi di di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada hari Minggu (21/2/2021) lalu.
Sebelum kejadian Paspampres menendang pengendara moge, para pengendara sedang melakukan Sunday Morning Ride.
Video viral itu lantas dibenarkan oleh Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang.
Dirinya mengatakan sejumlah pengendara moge itu terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas Paspampres karena menerobos jalan yang tengah ditutup.
Wisnu mengatakan, saat itu sejumlah petugas Paspampres tengah melaksanakan pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden.
TONTON JUGA:
Oleh karena itu, jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup untuk sementara.
Baca juga: Penampilan Selvi Ananda dan Kahiyang Ayu saat Pelantikan Jadi Sorotan, Bernilai Puluhan Juta?
Baca juga: Bripka CS Terancam Dipecat Tanpa Dapat Pensiunan, Keluarga Korban: Minta Pelaku Biayai Anak Korban
Baca juga: Wakapolres Jakarta Utara Beberkan Alasan Pemecatan Briptu PN yang Bikin Ulah di Tanah Abang
Baca juga: Nagita Slavina Tak Berkutik, Rafathar Akui Lihat Raffi Ahmad dan Sang Ibunda Bertengkar di Kamar
Petugas sudah memasang rambu pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup.
Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik.
"Kalau dia nerobos itu sudah masuk bahaya tidak langsung maupun ancaman yang bersifat terbuka. Itu merupakan batas pelanggaran ring 1. Jadi bisa dilumpuhkan," kata Wisnu kepada Kompas.com, Jumat (26/2/2021).
Oleh karena itu, Wisnu menegaskan bahwa tindakan petugas yang melumpuhkan pengendara motor itu dengan menendangnya sudah sesuai prosedur.
"Itu sudah masuk kategori bahaya tidak langsung. Dan karena sikap kewaspadaan anggota, sudah terlatih, dia waspada. Apapun ceritanya, kita lumpuhkan dulu," ujar Wisnu.
Menurut Wisnu, tindakan anggota Paspampres itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang terdapat dalam surat keputusan Panglima TNI.
"Itu sebenarnya masih manusiawi. Kalau menerobos itu sebenarnya bisa ditembak karena anggota dilengkapi dengan senjata," katanya.