Wakapolres Jakarta Utara Beberkan Alasan Pemecatan Briptu PN yang Bikin Ulah di Tanah Abang
PN, eks polisi berpangkat Briptu yang berbuat onar di Tanah Abang, ternyata pernah beberapa kali bikin masalah saat masih berdinas.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - PN, eks polisi berpangkat Briptu yang berbuat onar di Tanah Abang, ternyata pernah beberapa kali bikin masalah saat masih berdinas.
Polres Metro Jakarta Utara tempatnya berdinas dahulu sampai harus memberlakukan disersi karena PN pernah kedapatan mengonsumsi narkoba dan berhubungan seks dengan perempuan sampai hamil di luar nikah.
Mencuatnya sosok PN berawal ketika ia berbuat ulah di salah satu indekos di Jalan Kebon Kacang II, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Jumat (26/2/2021) pagi tadi, PN mengganggu ketenangan warga setempat dengan mencongkel pagar kos-kosan tersebut.
Pria ini berteriak mencari keberadaan F (25), perempuan yang merupakan anak ketua RW sekaligus pemilik kos-kosan itu.
Usai merusak pagar, PN lantas masuk hingga ke kamar F sambil berteriak-teriak.
Ketika tahu pintu kamar kos F terkunci, PN lantas merusak rumah kuncinya.
Sempat dikira maling dan ditekan warga setempat, PN akhirnya mengeluarkan senjata api sehingga membuat warga makin geram dan mengamankannya.
Peristiwa ini berakhir setelah warga yang muak dengan kelakuan PN mengikat tangan dan kakinya dengan lakban.
PN lantas diamankan ke Polsek Metro Tanah Abang dan diproses.
Dipecat karena pernah konsumsi narkoba
Setelah ditelusuri, PN ternyata bekas anggota Polres Metro Jakarta Utara.
Belakangan, Polres Metro Jakarta Utara sudah memberlakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada PN.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, PN sudah dipecat dari jajaran kepolisian sejak 15 Januari 2021.