Wakapolres Jakarta Utara Beberkan Alasan Pemecatan Briptu PN yang Bikin Ulah di Tanah Abang
PN, eks polisi berpangkat Briptu yang berbuat onar di Tanah Abang, ternyata pernah beberapa kali bikin masalah saat masih berdinas.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
"Yang bersangkutan sudah dipecat sejak tanggal 15 Januari 2021," kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).
Pemecatan terhadap PN dilakukan dalam sidang kode etik.
Sidang itu dipimpin langsung oleh AKBP Nasriadi.
Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Utara masih menunggu surat keputusan pemecatan yang masih dalam proses penyelesaian.
"Surat keputusan pemecatannya lagi diproses. Tapi, putusan sidang kode etiknya, dia sudah diberhentikan secara tidak hormat," kata Nasriadi.
Tak hanya berbuat onar setelah diberhentikan secara tidak hormat, selama masih menjadi anggota polisi, PN nyatanya sering membuat pusing atasannya.
Menurut AKBP Nasriadi, PN beberapa kali terjerat masalah sehingga pihaknya harus melakukan disersi.
Disebutkan Nasriadi, masalah yang dibikin PN antara lain mengonsumsi narkoba dan diduga menghamili wanita di luar nikah.
"Dipecat karena berperilaku tidak benar, (mengonsumsi) narkoba, kemudian menghamili anak orang. Maka dari itu saya pecat dia sudah, dia sudah dipecat, sudah nggak jadi polisi lagi," tegas Nasriadi.
Kerap mengganggu
Adik kandung F, berinisial S, mengatakan Briptu PN telah menikah dengan F.
"Kakak saya sudah menikah dengan polisi itu (Briptu PN). Cuma dia (Briptu PN) kabur tanpa ada informasi," kata S, saat ditemui di lokasi, siang ini.
"Kakak ipar saya, lah. Tapi dia suka mengusik kakak saya, jadi tidak nyaman kakak saya ini," lanjutnya.
S melanjutkan, kakaknya telah lama tak berkomunikasi dengan Briptu PN.
Namun, S enggan menyebut berapa lama kakaknya tak berkomunikasi dengan oknum anggota polisi itu.