Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Menkopolhukam Mahfud MD Sambangi Kediaman Almarhum
Menkopolhukam Mahfud MD melayat Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia pada usai 71 tahun, Minggu (28/2/2021).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Artidjo kerap memberikan hukuman tambahan pada koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.
Karena hal itu, banyak koruptor yang kemudian mencabut berkas di perkara di MA saat mengetahui Artidjo yang bakal menangani kasusnya.
Dikenal garang sebagai koruptor, Artidjo juga merupakan sosok hakim yang sederhana.
Profil Artidjo Alkostar

Dikutip dari Kompas TV, Artidjo Alkostar adalah lulusan sarjana hukum di UII Yogyakarta dan Master of Laws di Nort Western University Chicago.
Dalam kariernya, Artidjo pernah menjadi Direktur LBH Yogyakarta, dosen fakultas hukum di UII, dan menjadi hakim agung di Mahkamah Agung sejak tahun 2000 hingga 2018.
Mantan Hakim Agung Artidjo dikenal kerap memberikan hukuman berat kepada terpidana korupsi.
Di antara kasus besar yang ditangani, Artidjo pernah memperberat hukuman Anas Urbaningrum dalam korupsi wisma atlet dari 7 tahun menjadi 14 tahun.
Kemudian, Angelina Sondakh dari 4 tahun menjadi 12 tahun.
Baca juga: Pengendara Moge Ditendang Paspampres Ngebut di Ring 1 Istana Negara Dipanggil Polisi Besok
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Duka, Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia,