Bolehkah Paspampres Menendang Pengendara Moge yang Menerobos Ring 1? Wisnu: Seharusnya Ditembak
Bolehkah Paspampres menendang pengendara moge ( motor gede) yang menerobos ring 1? Ini respon komunitas moge.
"Kita kan undang kan ada satu orang. Tapi mereka menyanggupi beberapa orang datang."
"Kita sudah tahu identitasnya. Tapi dari satu orang itu mengajak orang lain untuk hadir," ungkap dia.
Menurut Fahri, pemeriksaan kali ini hanya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelaku.
Termasuk dengan kemungkinan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pelaku.
"Kalau dilihat dari medsos itu kan ada dugaan pelanggaran lalin. Jadi kita mengklarifikasi termasuk juga nanti kalau ada pelanggaran protokol kesehatan."
"Kita masukkan dulu dalam keterangan, nanti apa gimana ada pelanggaran hukumnya kita koordinasikan dengan yang lain."
"Jadi dugaan sementara adalah pelanggaran lalin yang terjadi saat kejadian," tukasnya.
Tak perlu minta maaf
Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang menilai para pengendara motor yang menerobos kawasan ring 1 tidak perlu lagi meminta maaf atas perbuatan yang mereka lakukan.
Sebab, mereka sebelumnya memang sudah ditindak dan diberikan edukasi oleh anggota Paspampres sesaat setelah penerobosan itu.
"Untuk apa lagi minta maaf. Kan saat kejadian sudah ada yang diperiksa anggota kami. Kami edukasi. Kami berikan teguran kepada mereka," kata Wisnu kepada Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Wisnu menganggap permasalahan mengenai penerobosan kawasan ring 1 ini sudah selesai.
Hal yang terpenting, para pengendara motor itu tak mengulangi perbuatannya lagi.
"Ini kan bukan masalah personal, tapi terkait institusi Paspampres. Mereka menerobos kawasan ring 1, ya kami tindak," katanya.
Wisnu pun mengaku, setelah kejadian itu, pihaknya tidak pernah berkomunikasi lagi dengan para pengendara tersebut.
"Itu kan pernyataan sepihak dari mereka yang menyatakan sudah berkoordinasi," ujar Wisnu.
Sementara itu, terkait dengan pelanggaran UU Lalu Lintas yang dilakukan oleh mereka, Wisnu menyerahkan hal itu ke pihak kepolisian.
Polisi memiliki wewenang untuk menindaklanjuti pelanggaran itu atau tidak.
"Kami laporkan ke polisi atau pun tidak, kan polisi tetap punya wewenang untuk menindak," katanya.
Sejumlah pengendara motor itu menerobos kawasan ring 1, tepatnya di Jalan Veteran III, pada pada Minggu (21/2/2021) lalu.
Saat itu sejumlah petugas Paspampres tengah melaksanakan pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden.
Oleh karena itu, Jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup untuk sementara.
Petugas sudah memasang rambu pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup.
Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik.
Para pengendara itu terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas Paspampres.
Video yang merekam kejadian itu lalu viral di media sosial setelah diunggah oleh para pengendara motor tersebut.
Momen saat seorang petugas Paspampres menendang salah satu pemotor hingga terjatuh juga ikut terekam dalam video.