Mau Nikah Gratis? Masjid Raya Uswatun Hasanah Jakbar Buka Pendaftaran: Simak Persyaratannya
Masjid Raya Uswatun Hasanah, Pesing membuka pendaftaran bagi para pasangan yang ingin ikut program Nikah Gratis
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Erik Sinaga
Pada pelaksanaan tahun 2019 lalu, Masjid Uswatun Hasanah menggelar program nikah gratis di area masjid dengan kuota sebanyak 20 pendaftar.
Selain akad nikah, para pempelai juga difasilitasi resepsi kecil-kecilan berupa dekorasi pelaminan, dan hidangan prasmanan untuk tamu terbatas di area masjid.
Namun pada pelaksanaan di tahun 2020 kemarin, nikah gratis hanya dilakukan di Kantor KUA Cengkareng saja karena pandemi Covid-19.
Menurut Warsito, apabila pemerintah telah mengizinkan, tidak menutup kemungkinan untuk peserta nikah gratis tahun ini juga difasilitasi dekorasi pelaminan serta hidangan prasmanan sebagai bentuk resepsi kecil-kecilan di area masjid.
Tetapi, keputusan tersebut masih menunggu izin dari pemerintah setempat.
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu Kondisi Nia Ramadhani, Asisten Ungkap Bosnya Sempat Kunjungi Dokter di Amerika
"Kita belum tau apakah diperbolehkan pemerintah resepsinya atau belum, tapi yang jelas kita ikuti aturan," kata dia.
Baca juga: Simak Aturan Baru Terkait Outsourcing yang Dikeluarkan Presiden Jokowi
"2021 target kami sama 20 pasang juga. Mereka akan nerima (mahar) Rp 1 juta. Karena nikah di luar KUA ada retribusi resmi Rp 600 ribu, jadi kita bayar ke bank setelah ada billing dari KUA, kemudian jika nanti dilaksanakan di masjid dan dibolehkan dengan lemerintah setempat, kita akan siapkan dekorasinya dan prasmanan tiap pengantin 20 porsi," katanya.
Baca juga: Gelagat Nissa Sabyan Usai Diterpa Isu Selingkuh, Istri Ayus Harus Klarifikasi:Biasa Kayak Begitu Mah
Adapun para peserta yang sudah daftar dan lolos persyaratan, akan mendapat fasilitas berupa buku nikah dari KUA, Mahar Rp 1 Juta, juga dekorasi pelaminan dan hidangan prasmanan untuk tamu terbatas di area masjid apabila diizinkan oleh pemerintah setempat.