Sempat Ditunda, Hari Ini PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan Rizieq Shihab
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan atas penangkapan dan penahanan Muhammad Rizieq Shihab, Senin (1/3/2021).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Suasana sidang praperadilan atas penahanan dan penangkapan Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/1/2021).
"Kita memperhatikan dari permohonan dari pihak termohon yang mana permohonan itu ditujukan Bareskrim Polri qq penyidik Polda Metro Jaya, perkara laporan polisi beralamat di jalan Trunojoyo nomor 3, mungkin karena alamatnya tidak tepat. Alamat di sini Jalan Trunojoyo adalah alamat Bareskrim," ujar Suharno.
"Berdasarkan dari permohonan saudara yang terakhir itu alamatnya tidak tepat, sehingga dari pihak Polda menolak," tambahnya.