Warga Jakarta! Ada Dua Bantuan Biaya Pendidikan Dibuka, Simak Juga Beda KIP dan KJMU

Warga Ibukota pemilik KTP DKI Jakarta bisa mengikuti dua program bantuan biaya pendidikan kuliah. Bantuan uang kuliah yakni KIP dan KJMU.

Geviral.com
Ilustrasi Pelajar SMA. Warga Ibukota pemilik KTP DKI Jakarta bisa mengikuti dua program bantuan biaya pendidikan kuliah. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Warga Ibukota pemilik KTP DKI Jakarta bisa mengikuti dua program bantuan biaya pendidikan kuliah.

Bantuan uang kuliah tersebut adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Lalu apa bedanya dua program tersebut?

Kedua bantuan biaya kuliah itu sama-sama diperuntukkan penerima yang memiliki potensi akademik yang baik, tapi tidak mampu secara ekonomi.

Bedanya, KIP merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat via Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).

Penerima bantuan tersebut adalah peserta didik dengan KTP daerah manapun di Indonesia.

Sedangkan KJMU adalah bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Program itu hanya untuk peserta didik dengan KTP Jakarta.

Menurut situs jakarta.go.id, salah satu persyaratan penerima KJMU adalah tidak menerima bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Dengan kata lain, warga Jakarta harus memilih salah satu dari program tersebut apabila nantinya terpilih mendapatkan bantuan.

Selain itu, ada sejumlah perbedaan lain dari sisi cara pendaftaran, syarat, dan sebagainya.

Syarat dan cara pendaftaran

Cara Daftar KJMU Tahap I 2021
Cara Daftar KJMU Tahap I 2021 (Dok. Disdik DKI)

Menurut laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, penerima KIP-Kuliah adalah para siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.

Selain itu, siswa tersebut mempunyai Kartu KIP, Kartu Keluarga Sejahtera, dan telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Swasta (PTS) dengan program studi Akreditasi A/B.

Siswa dapat mendaftarkan program itu secara daring di laman resmi KIP Kuliah. Program ini telah dibuka sejak 8 Februari lalu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved