Warga Jakarta! Ada Dua Bantuan Biaya Pendidikan Dibuka, Simak Juga Beda KIP dan KJMU
Warga Ibukota pemilik KTP DKI Jakarta bisa mengikuti dua program bantuan biaya pendidikan kuliah. Bantuan uang kuliah yakni KIP dan KJMU.
Untuk pendaftar melalui jalur SNMPN, masih dibuka hingga 18 Maret mendatang.
Di sisi lain, penerima KJMU adalah calon mahasiswa yang telah lulus SMA atau sederajat paling lama tiga tahun sebelumnya ataupun sudah mahasiswa, dinyatakan lulus PTN jalur reguler atau PTS berakreditasi atau program studi terakreditasi A.
Tertulis di laman kjp.jakarta.go.id, apabila telah berstatus mahasiswa, penerima KJMU dapat mengajukannya paling lama saat di semester 2 bangku kuliah.
Calon penerima dapat mendaftarkan diri pada program ini via sekolah masing-masing. Pendaftaran KJMU telah dibuka sejak 15 Februari lalu dan akan ditutup pada 4 Maret mendatang.
Baca juga: Mulai Maret Ini, Pos Indonesia Distribusikan BST Tahap 3 Tahun 2021
Baca juga: Bripka CS Bunuh 3 Orang Saat Mabuk, Ini Sanksi Anggota Polri yang Konsumsi Miras & ke Hiburan Malam
Baca juga: Merasa Dibohongi Ayus & Nissa Sabyan, Tebe Eks Sabyan Gambus Ngaku Sakit Hati: Harta, Tahta, Wanita
jumlah bantuan dana
Penerima KIP Kuliah akan mendapat sejumlah benefit seperti pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi (PT), pembebasan biaya kuliah, dan mendapat bantuan biaya hidup.
Total biaya kuliah yang dibiayai pemerintah adalah sebesar Rp 2,4 juta per semester, yang langsung diberikan ke pihak PT.
Selain itu, penerima program ini juga mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan yang dibayarkan setiap semester.
Sementara itu, penerima program KJMU akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 9 juta per semester berupa biaya pendidikan dan personal mahasiswa.
Untuk biaya pendidikan, dana itu langsung dikelola pihak PT tempat mahasiswa penerima bantuan menuntut ilmi.
Lalu, biaya pendukung personal atau antuan biaya hidup akan diberikan lewat transfer ke rekening masing-masing penerima.
Hal ini mencakup:
- Biaya buku
- Makanan bergizi
- Transportasi
Perlengkapan / peralatan dan atau biaya pendukung personal lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut seperti dokumen yang diperlukan, diimbau untuk mengakses situs program bantuan masing-masing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Bantuan Biaya Kuliah Sedang Dibuka bagi Warga Jakarta, Ini Beda KIP dan KJMU",