Tolak Mandi Bareng, 2 Wanita Muda Sekretaris Pribadi Pasrah Lihat Bos Bawa Keris di Kantung Belakang
Dua wanita muda jabat sekretaris pribadi di perusahaan permodalan membongkar busuknya sang atasan yang berbuat cabul setiap hari.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Dua wanita muda jabat sekretaris pribadi di perusahaan permodalan membongkar busuknya sang atasan yang berbuat cabul setiap hari.
Korban berinisial DF (25) dan EFS (23) itu lega, sang atasan berinisial JH (47) sudah ditangkap dan disangka dalam kasus pencabulan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Ayah empat anak ini mencabuli DF dan EFS hampir ada kesempatan selama jam kerja di kantornya di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, JH berupaya maksimal membujuk kedua korban tapi mendapat penolakan.
Dengan percaya diri, JH mengaku memiliki kemampuan meramal dan membuka aura korban.
Baca juga: KLB Gantikan AHY, Pendiri Partai Akui Moeldoko Akan Ditawari Jabatan Ketua Umum Demokrat
Tapi, DF dan EFS menolak karena mendapat keganjilan ketika JH memaksa keduanya untuk mengikuti ritual mistis tersebut.
"Mereka diajak untuk mandi bareng," kata Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Selasa (2/3/2021).
"Artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal yang positif di tubuhnya. Kedua korban ini lalu menolak," sambung Nasriadi.
Saat itu JH berdalih akan meramal nasib dan rezeki, tapi ujung-ujungnya malah menggerayangi tubuh kedua korbannya.
Baca juga: Kisah Pilu Guru Honorer di Sukabumi: Jatuh Basah Kuyup ke Sungai, Cuma Digaji Rp500 Ribu Per Bulan
Baca juga: Wulan Guritno akan Menjanda Lagi? Cantiknya Istri Adilla Dimitri Meski Sudah Berusia 40: Kayak ABG
Baca juga: Sebelum Gugat Cerai, Wulan Guritno Ngaku Adilla Dimitri Bukan Tipenya: Ini Alasannya Jatuh Hati
Meski kedua korban sudah menolak, JH tetap memaksa dan semakin menjadi-jadi berbuat cabul.
JH kerap mencabuli korban di kantor saat jam kerja.
"Ada unsur pemaksaan di dalam bujuk rayu tersebut," ucap Nasriadi lalu menambahkan, "Ini dilakukan secara sering, artinya sudah banyak sekali."
Baca juga: Tepat Setahun Silam, Ini Cerita Pasien 01 Covid-19 Asal Depok: Semua Bingung
Suka Kantongi Keris