Anak Buah John Kei Mengaku Disuruh Bunuh Nus Kei: Begini Perintahnya
Yoseph Tanlai, mantan anak buah John Kei, mengaku sempat diperintahkan John untuk membunuh Nus Kei
"Bapak tahu dari security. Kami langsung keluar saat itu (mencari anak buah John), mereka sudah keburu pergi," jelas Richard.
Menurut Richard, anak buah John Kei sempat datang ke rumah tinggal yang ditempatinya sebanyak tiga kali.
Kuasa hukum anggap bukti belum kuat
Anton Sudanto, kuasa hukum John Kei, menyatakan bahwa bukti yang dihadirkan jaksa penuntut dalam persidangan belum cukup kuat untuk membuktikan kliennya terlibat dalam pembunuhan berencana.
Sebab, dari empat saksi yang dihadirkan dalam persidangan, hanya Yoseph yang menyatakan John ada sangkut pautnya dengan pembunuhan Erwin.
Menurut Anton, keterangan yang diberikan Yoseph juga belum kuat.
"Saksi ini konsisten dalam inkonsistensinya, ngomongnya juga berbelit-belit keterangannya," jelas Anton, Rabu.
"Kalau ada 1.000 saksi pun kalau memang hanya satu alat bukti tidak bisa dapat dipaksakan seseorang dipidana," lanjutnya.
Menurut Anton, tiga orang saksi kunci yang dihadirkan dalam sidang pekan lalu (24/2/2021) juga belum bisa membuktikan keterlibatan John dalam pembunuhan Erwin.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa John Kei harus bebas.
Untuk diketahui, John Kei kini terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokkan.
Kronologi versi jaksa
Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya Erwin bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.
Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.
Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.
Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.
Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.
Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Erwin, yakni 20 Juni 2020.
Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.
"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" kata jaksa membacakan dakwaan.
Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.
Di Duri Kosambi, Erwin meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.
Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul:
Sederet Fakta Sidang Lanjutan John Kei: Saksi Akui Disuruh Bunuh Nus Kei
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/sidang-perdana-kasus-penyerangan-john-kei-yang-dilakukan-secara-virtual.jpg)