Antisipasi Virus Corona di DKI

Operasi Tertib Masker Masih Gencar, Puluhan Pelanggar Terjaring di Koja Jakarta Utara

Operasi Tertib Masker (TibMask) masih terus digencarkan di wilayah Jakarta Utara dalam rangka antisipasi Covid-19.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Operasi Tertib Masker yang digelar Satpol PP Jakarta Utara di Jalan Lorong 104 Permai, Koja, Jakarta Utara, Kamis (4/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Operasi Tertib Masker (TibMask) masih terus digencarkan di wilayah Jakarta Utara dalam rangka antisipasi Covid-19.

Hasilnya, pada hari ini ada puluhan pelanggar yang terjaring di wilayah Koja, tepatnya di Jalan Lorong 104 Permai.

Kasatpol PP Kota Jakarta Utara Yusuf Madjid menegaskan, para pelanggar operasi akan langsung dikenakan sanksi administrasi ataupun sanksi sosial.

"Pada Operasi TibMask hari ini, ada sebanyak 27 pelanggar yang terjaring dan langsung kita kenakan sanksi," kata Yusuf, Kamis (4/4/2021).

Dari 27 pelanggar, 25 orang menjalani sanksi sosial dan dua orang pelanggar lainnya memilih untuk membayar denda administrasi.

Mereka akan didata petugas dan diharapkan tidak akan melanggar lagi ketentuan protokol kesehatan Covid-19.

"Situasi pandemi Covid-19 mengharuskan kita semua untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang salah satunya adalah menggunakan masker di setiap aktivitas," kata Yusuf.

"Langkah sederhana itu dapat melindungi diri kita dan orang lain dari resiko penularan Covid-19," ucap dia.

Yusuf kemudian menegaskan bahwa Operasi TibMask ini berpedoman pada Pergub Nomor 3 Tahun 2021.

Ia mengharapkan bahwa operasi ini dapat terus memberikan efek jera bagi pelanggar prokes.

"Kegiatan ini rutin dilaksanakan dan sejumlah lokasi yang rawan terjadinya kerumunan menjadi target utama pelaksanaan operasi Tibmask," tegasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved