Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Telah Dibuka, Ini 7 Golongan yang Tak Bisa Lolos Seleksi
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 telah dibuka sejak pukul 12.00 WIB, segera ikuti seleksi!
Adapun yang dimaksud daftar terlarang adalah sebagai berikut:
- Penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS)
- Penerima BSU atau BPUM atau penerima
- Kartu Prakerja tahun 2020
- TNI/Polri
- ASN
- Anggota DPR/DPRD
- Pegawai BUMN/BUMD.
Baca juga: Jhoni Allen Gelagapan Ditanya soal Kader Diimingi Rp100 Juta untuk Kudeta AHY, Najwa Shihab Bereaksi
Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas dari kalangan berikut ini:
- Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan korban PHK)
- Pekerja (buruh/karyawan)
- Wirausaha
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu demi pemerataan, tahun ini setiap Kartu Keluarga (KK) dibatasi hanya 2 anggota keluarga yang bisa mendapatkan atau lolos Prakerja.

Bagaimana cara mengecek status pendaftaran?