Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Telah Dibuka, Ini 7 Golongan yang Tak Bisa Lolos Seleksi
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 telah dibuka sejak pukul 12.00 WIB, segera ikuti seleksi!
TRIBUNJAKARTA.COM - Hari ini, Kamis (4/3/2021) pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 telah dibuka sejak pukul 12.00 WIB.
Informasi tersebut diumumkan pihak pelaksana melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Gelombang 13 Kartu Prakerja akan dibuka jam 12.00 WIB.
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja
Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik 'Gabung' ke Gelombang 13 agar dapat masuk ke tahap seleksi," tulis akun @prakerja.go.id.
Bagi kamu yang mendaftar pada Kartu Prakerja gelombang 13 ini, tentu berharap agar lolos seleksi dan dapat segera mengikuti pelatihan yang disediakan.
Lantas bagaiman proses seleksi penerima Kartu Prakerja?
Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan, setelah pendaftar melakukan pendaftaran, pihak Prakerja akan melakukan seleksi dan pengecekan.
Baca juga: Siap-siap! Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Pukul 12.00, Pastikan 3 Syarat Ini Sudah Terpenuhi
Selesainya pendaftaran ditandai dengan telah dipilihnya gelombang dan menyetujui beberapa pernyataan.
Adapun prosesnya dilakukan secara otomatis melalui sistem.
Baca juga: Cara Menautkan Rekening E-Wallet untuk Terima Insentif Kartu Prakerja, Ini Langkah-langkahnya
Baca juga: Ayus dan Nissa Sabyan Diminta Tak Hinakan Diri, Ririe Fairus Blak-blakan Siap Menjanda
Baca juga: Rizal Ramli Bersyukur Dipecat Presiden Joko Widodo: Saya Happy, Dulu Jkw yang Meminta dengan Sangat
"Proses seleksi dilakukan melalui sistem tanpa ada intervensi manusia," kata Louisa.
Dalam proses seleksi, sistem akan mengeluarkan semua NIK yang masuk di dalam daftar terlarang (blacklist).
Selain itu, NIK juga akan dicek dengan data Dukcapil apakah memang terdaftar.
Yang lolos adalah mereka yang tak ada hambatan pada proses verifikasi ini dan tidak masuk daftar terlarang sebagai penerima Kartu Prakerja.
"Selama ini cukup banyak orang yang gagal di dalam proses verifikasi ini, karena ternyata masuk dalam daftar terlarang," kata Louisa.
Orang yang termasuk dalam daftar terlarang Kartu Prakerja secara otomatis tidak akan lolos seleksi dan dinyatakan gagal.