Antisipasi Virus Corona di DKI

Pria di Ciracas Tolak Sanksi Razia Masker: Mengaku Anak Anggota TNI, Tak Percaya Covid-19

Mengaku anak anggota TNI, pengemudi motor berpelat B 6023 PWS menolak sanksi tidak memakai masker yang diberikan petugas.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Tangkapan layar video saat pria mengaku anak anggota TNI menolak sanksi razia masker di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (4/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Petugas gabungan yang razia warga tak memakai masker di Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, mendapat perlawanan.

Saat menggelar razia pada Kamis (4/3/2021) siang, pengemudi motor berpelat B 6023 PWS yang tak memakai masker, menolak sanksi dari petugas.

Dari video yang didokumentasikan warga, tampak pria berusia sekitar 30 tahun menolak sanksi karena tak mempercayai Covid-19.

"Kalian (petugas) nyusahin, Covid-19 itu enggak ada," ucap pria tersebut lantang saat menolak sanksi denda administrasi atau kerja sosial.

Menanggapi pernyataan sesumbar pria itu, seorang petugas berusaha memberikan imbauan.

Baca juga: Budidaya Maggot untuk Pakan Ikan Lele, Warga Tanjung Barat Berbagi Inspirasi ke Kelurahan Ciganjur

Petugas memastikan pria tersebut, bahwa Covid-19 nyata dan sudah banyak memakan korban jiwa.

Namun, pelaku justru balik menantang dan menurut opininya, bahwa pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini tidak ada.

"Kata gue (Covid-19 enggak ada). Sudah, gue mau jemput anak gue sekolah. Nanti gue ke sini lagi," ujarnya sambil menarik tangan seorang petugas dengan nada tinggi.

Mendapat perlawanan, personel Polsek dan Koramil Ciracas kembali berupaya menjelaskan bahaya Covid-19 dan menjelaskan aturan penggunaan masker.

Baca juga: Teddy Syach Kenang Lambaian Tangan dan Video Call Terakhir Rina Gunawan Sebelum Wafat: Sudah Capek

Baca juga: Dinas Kesehatan: 45 Ribu Lansia di Jakarta Sudah Disuntik Vaksin Covid-19

Baca juga: Viral Pamer Mobil Dinas Berpelat TNI Palsu, Wanita Ini Diamankan POM TNI

Pelaku balik menantang dan menyatakan, bahwa ayahnya merupakan seorang prajurit TNI sambil tetap menolak sanksi yang diberikan.

"Bapak gue juga tentara ya. Rumah gue di situ kok (dekat Jalan Tanah Merdeka), ayo ikut gue ke rumah," tantang pria tersebut.

"Saya cuman mau jemput anak gue sekolah. Ayo pak, ikut ke rumah saya," tutur dia sambil menarik tangan satu anggota Koramil.

Baca juga: Geram Disebut Pelakor Kelas Atas, Dewi Perssik: Kalau Gak Punya Harta, Jangan Miskin Akhlak!

Berulang kali petugas dari TNI-Polri, Satpol PP di lokasi menjelaskan bahaya Covid-19 kepada pelaku.

Tapi pelaku justru makin ngotot melawan petugas gabungan.

Tangkapan layar video saat pria mengaku anak anggota TNI menolak sanksi razia masker di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (4/3/2021).
Tangkapan layar video saat pria mengaku anak anggota TNI menolak sanksi razia masker di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (4/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Nada bicaranya pun makin meninggi sambil tetap menyatakan bahwa Covid-19 tidak nyata.

"Enggak ada Covid-19 pak, enggak ada. Kalian (petugas) itu cuman nyusahin masyarakat doang."

"Kenapa pak? Saya masyarakat, punya hak. Kalian boleh punya hukum, tapi kalau nyusahin masyarakat buat apa?" lanjut pelaku.

Selama lebih dari 30 menit petugas gabungan bergantian berulang kali menjelaskan bahwa razia masker yang mereka lakukan sesuai aturan.

Saat satu petugas memberikan masker agar dikenakan, pelaku tetap menolak memakainya.

Ia memilih memacu motornya meninggalkan petugas.

Kasatpol PP Kelurahan Rambutan Bronson Sitompul menyesalkan tindakan pelaku.

Pasanya, pelaku tidak hanya menolak sanksi tapi juga memaki petugas gabungan.

Baca juga: Budidaya Maggot untuk Pakan Ikan Lele, Warga Tanjung Barat Berbagi Inspirasi ke Kelurahan Ciganjur

"Saat kejadian petugas mengedepankan imbauan karena memang pelaku tidak bermasker," ucap Bronson.

"Terus dari bapak Polisi dan Babinsa memberi pengerahan, tapi pelaku ngotot tidak percaya Covid-19," beber dia.

Pihaknya juga menjelaskan, bahwa sanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu atau kerja sosial menyapu jalan sesuai dengan aturan Pemprov DKI Jakarta.

Tapi pelaku yang mengaku anak prajurit TNI kepada petugas tetap menolak sanksi.

Pelaku pun berkilah buru-buru karena hendak menjemput anaknya pulang sekolah.

Petugas sudah mengingatkan pelaku pelanggaran soal aturan sanksi sesuai Pergub nomor 3 tahun 2020.

Intinya, pelanggar mendapat sanksi kerja sosial dan denda Rp 250 ribu.

"Tapi pelaku tetap menolak dan kabur saat kita bawa ke pos," ujarnya.

Bakal Polisikan Pelaku

Satpol PP Jakarta Timur berencana melaporkan pria tadi ke pihak kepolisian.

Baca juga: Miris, Selokan Kotor Penuh Lumpur di Mangga Dua Jadi Tempat Bermain dan Berenang Anak-anak

Demikian ditegaskan Kasatpol PP Kelurahan Rambutan Bronson Sitompul. 

"Saya akan berkoordinasi dengan Kanit Binmas atau bapak Polsek Ciracas untuk berkonsultasi masalah tindakan (membuat laporan)," kata Bronson.

Tangkapan layar video saat pria mengaku anak anggota TNI menolak sanksi razia masker di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (4/3/2021).
Tangkapan layar video saat pria mengaku anak anggota TNI menolak sanksi razia masker di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (4/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Menurut dia, operasi tertib masker yang dilakukan petugas gabungan bagian dari program Jakarta bermasker.

Dalam hal ini Satpol PP dibantu TNI-Polri.

"Tadi juga bapak polisi dan Babinsa sudah memberi pengarahan, tapi pelaku melawan," ujarnya.

Kanit Binmas Polsek Ciracas Iptu Heru menuturkan tindakan pelaku melawan petugas bisa diproses secara hukum pidana.

Dia mempersilakan jajaran Satpol PP Kelurahan Rambutan membuat laporan ke SPKT Polsek Ciracas.

Dengan laporan itu, Unit Reskrim bisa mendalaminya.

"Terkait dengan melawan petugas bisa dikenakan pidana," ucap Heru.

"Ketika petugas melaksanakan tugas dan melawan (pelaku) bisa dikenakan ancaman pidana (penjara) 1 tahun lebih," imbuh dia.

Baca juga: Mayat Mengapung di Kali Palayangan Ciledug, Ternyata Sudah 2 Hari Menghilang

Heru yang saat kejadian di lokasi menyesalkan tindakan pelaku yang sesumbar menyatakan Covid-19 tidak ada.

Padahal, selama satu tahun pandemi Covid-19 melanda, petugas gabungan, termasuk TNI-Polri, pontang-panting mensosialisasikan protokol kesehatan.

Banyak petugas gabungan yang terpapar Covid-19 saat menjalankan tugasnya melayani warga.

Sementara pelaku menyatakan dia anak anggota TNI.

"Apalagi yang bersangkutan ber-statement bahwa tidak percaya Covid-19 dan melawan petugas."

"Mengatakan petugas malah bikin susah rakyat, sedangkan kami dalam melaksanakan tugas sesuai regulasi," lanjut Heru.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan anggota Koramil Ciracas yang ikut dimaki saat kejadian.

Belakangan, sambung Heru, ayah pelaku merupakan purnawirawan anggota TNI.

"Setelah kita konfirmasi ke Babinsa ternyata orang tuanya sudah pensiun (purnawirawan anggota TNI)," sambung dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved