Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Sopir Bus di Tangerang Ogah Divaksin Covid-19, Dinas Kesehatan Tidak Akan Beri Sanksi

Dinas Kesehatan Kota Tangerang menyebutkan tidak ada sanksi sampai saat ini untuk masyarakatnya yang tidak mau divaksin Covid-19.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Warta Kota/Nur Ichsan
Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Banten. Dinas Kesehatan Kota Tangerang menyebutkan tidak ada sanksi sampai saat ini untuk masyarakatnya yang tidak mau divaksin Covid-19. 

Bahkan tidak ada sama sekali antrean yang mengular lantaran para peserta sudah berbondong-bondong hadir pada pagi hari.

Proses pendataan vaksinasi untuk para sopir angkutan umum dan ojol pun berjalan sangat simpel.

Mulai dari pengisian data diri, lalu diarahkan ke pengecekan tensi, suhu tubuh, dan riwayat penyakit.

Setelah dianggap layak untuk vaksinasi, peserta langsung duduk di sebelah tenaga medis untuk penyuntikan vaksin Covid-19.

Peserta pun diminta untuk menunggu selama.30 menit untuk diobservasi pasca-vaksinasi untuk melihat apakah ada efek berat.

Seorang sopir bus Tayo, Asawin (54) yang sudah divaksinasi Covid-19 mengaku proses vaksinasi sangat cepat dan praktis.

"Cepat kok (prosesnya), paling lama cuma observasi 30 menit, sebelumnya paling 10 menitan aja," cerita Asawin.

Setelah divaksin, dirinya mengaku tidak muncul efek yang berarti.

Hanya merasakan pegal di lengan yang disuntik.

"Alhamdulillah sih enggak ada efek apa-apa, cuma panas dan pegel di tangan kiri yang tempat disuntiknya," tutup Asawin.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved