Terkuak Pekerjaan Asli Abdussomad Si Jaksa Gadungan, Habiskan Rp 720 Juta Buat Foya-foya Hasil Nipu
Terkuak, pekerjaan asli Abdussomad (39) si jaksa gadungan yang tertangkap polisi. Habiskan uang Rp 720 juta buat berfoya-foya hasil menipu.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA- Terkuak, pekerjaan asli Abdussomad (39) si jaksa gadungan yang tertangkap polisi.
Abdussomad si jaksa gadungan itu telah menghabiskan uang Rp720 juta untuk berfoya-foya.
Kini, ia telah ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus dugaan penipuan.
Abdussomad mengaku sebagai kepala kejaksaan dan menipu korbannya dengan cara menjanjikan bisa meloloskan untuk menjadi jaksa.
Saat diperiksa, Abdussomad diketahui berstatus senagai pegawai negeri sipil di lingkungan Kejari Pontianak.
Abdussomad tahu bagaimana cara menjadi seorang Kajari setelah bertahun-tahun bekerja disana.
Ia bergaya mirip seorang pejabat kejaksaan lengkap dengan atribut yang dibelinya.
"Pengakuan tersangka memang aktif sebagai PNS di lingkungab Kejaksaan Pontianak," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra, Kamis (4/3/2021).
Abdussomad pun menginap di hotel selama 50 hari dengan total tagihan mencapai Rp 40 juta.
Tersangka ini pertama kali diketahui keberadaanya setelah dua korbannya melapor telah menyetor uang untuk menjadi jaksa dengan mematok harga ratusan juta.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang mendapat laporan langsung bergerak mencari keberadaan tersangka.

Hingga akhirnya ada pihak hotel yang menghubungi dengan menyertakan tagihan hotel Rp 40 juta kepada Kejari Surabaya.
"Ini awal tersangka ketahuan dan berhasil kami amankan bersama tim dari kejaksaan, " kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra.
Saat ini, pria bertubuh tambun itu masih menjalani pemeriksaan atas kasus penipuan yang dilakukannya.
Penangkapan Abdussomad