Terkuak Pekerjaan Asli Abdussomad Si Jaksa Gadungan, Habiskan Rp 720 Juta Buat Foya-foya Hasil Nipu

Terkuak, pekerjaan asli Abdussomad (39) si jaksa gadungan yang tertangkap polisi. Habiskan uang Rp 720 juta buat berfoya-foya hasil menipu.

kejari surabaya Via Surya.co.id
Abdussomad saat berdandan ala Kepala Kejaksaan Negeri. Terkuak, pekerjaan Abdussomad si jaksa gadungan yang tertangkap polisi. 

Penipuan warga Sambiarum Lor 54-F Surabaya itu terbongkar saat Kejaksaan Negeri Surabaya mendapatkan laporan dari masyarakat.

Warga melapor ada oknum Kepala Kejaksaan Negeri yang melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa tempat.

Tim intelijen Kajari Surabaya pun akhirnya menangkap pria bernama Abdussomad itu pada Senin (1/3/2021).

Ia rupanya selama ini mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya.

Abdussomad akhirnya diserahkan ke polisi beserta sejumlah barang bukti seperti topi, seragam, tongkat, emblem hingga kartu identitas palsu.

Nginap 2 Bulan di Hotel Tak Bayar

Dari pemeriksaan, rupanya Abdussomad telah menginap selama dua bulan di hotel tanpa membayar biaya kamar.

Padahal jaksa gadungan itu membawa keluarganya beserta seorang ajudan dan sopirnya.

Mereka menggunakan sebuah kamar mewah di hotel itu.

"Kamar yang disewa tipe suite," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Deliyanto.

Pihak hotel diancam saat tagih biaya

Baca juga: Polisi Belum Periksa Oknum Lurah di Bekasi Diduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Pedagang Warung

Baca juga: Selokan Kotor dan Penuh Lumpur Jadi Tempat Bermain Anak-anak di Pademangan, Warga:Jorok, Bikin Risih

Baca juga: Terpidana Ini Cuma Bebas 2 Jam Sebelum Kembali Mendekam di Penjara atas Kasus Menggegerkan

Baca juga: Remaja di Tangerang Tawuran Pakai Busur Raksasa hingga Trisula: Barang Didapat Secara Online

Lantaran menginap selama 2 bulan, tagihan kamar pun membengkak hingga Rp 38 juta.

Belum lagi klaim tagihan kerusakan televisi sebesar Rp 4 juta. Hingga total tagihan mencapai Rp 42 juta.

Namun, ketika ditagih, Abdussomad selalu mengancam akan menutup hotel itu dan melaporkan pemilik hotel ke Imigrasi.

Sebab, status pemilik ialah WNA. Ancaman tersebut membuat pihak hotel ketakutan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved