Remaja di Tangerang Tawuran Pakai Busur Raksasa hingga Trisula: Barang Didapat Secara Online
Puluhan remaja di Kota Tangerang yang hendak melakukan tawuran mendapatkan senjata dari media sosial alias online.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Puluhan remaja di Kota Tangerang yang hendak melakukan tawuran mendapatkan senjata dari media sosial alias online.
Sebelumnya diberitakan kalau Polres Metro Tangerang Kota berhasil mencegah tawuran antar remaja di kawasan Jembatan Merah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Dari aksi pencegahan itu, polisi berhasil mengamankan 10 remaja dari sekira ada 50 orang yang terlibat akan melakukan tawuran.
Parahnya lagi, puluhan remaja tersebut pun dipersenjatai senjata tajam yang agak langka digunakan untuk tawuran.
Mulai dari busur besar lengkap dengan lima anak panahnya, 21 celurit, tiga golok, sampai tiga stik golf, dan satu trisula pun diamankan polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, kalau mereka membeli senjata tajamnya dari media sosial.
Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Said Aqil Jadi Komisaris PT KAI, Terungkap Ini Alasan Utamanya
Baca juga: Big Match Seru Liga Inggris Malam Ini, Ada Duel Liverpool Vs Chelsea: Klopp Waspadai Taktik Tuchel
Baca juga: Miris, Selokan Kotor Penuh Lumpur di Mangga Dua Jadi Tempat Bermain dan Berenang Anak-anak
"Semua senjata tajam ini mereka dapatkan atau beli dari media sosial Instagram," jelas Deonijiu di Mapolrestro Tangerang Kota, Kamis (4/3/2021).
Sama halnya dengan membeli senjata tajam, para remaja itu janjian akan tawuran melalui Instagram.
Saling unggah hal yang provokatif sampai pamer senjata tajam pun menjadi ikhwal rencana tawuran yang berhasil digagalkan Polsek Tangerang.
"Dari keterangan dan digital mereka tergabung dalam akun IG beberapa. Semua akun itu untuk merusak, melukai mengganggu kelompok lain," ungkapnya.
Deonijiu menambahkan, sekelompok remaja ini juga kerap melaksanakan aksi konvoi bermotor sambil menenteng sajam untuk melukai masyarakat secara acak di jalanan.
"Sasarannya random (acak)," singkat Kapolres.
Dari kasus itu, Polsek Tangerang pun berhasil mengamankan 10 remaja yang didominasi oleh anak-anak di bawah umur.
Ke-10 remaja yang diamankan itu berinisial RMJ, APR, MRP, IDM, TB, ML, MSM, WR, SJ, dan MSM.