Remaja di Tangerang Tawuran Pakai Busur Raksasa hingga Trisula: Barang Didapat Secara Online
Puluhan remaja di Kota Tangerang yang hendak melakukan tawuran mendapatkan senjata dari media sosial alias online.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 10 remaja yang hendak tawuran dipersenjatai oleh beragam senjata tajam mulai dari golok, busur lengkap dengan anak panahnya dan trisula, Kamis (4/3/2021).
Ia menambahkan, sekelompok remaja ini juga kerap melaksanakan aksi konvoi bermotor sambil menenteng sajam untuk melukai masyarakat secara acak di jalanan.
"Sasarannya random (acak)," sambung Deonijiu.
Kapolres menjelaskan, para remaja ini ada yang berstatus pelajar dan putus sekolah.
Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, mereka yang diamankan akan dikenakan jeratan UU Darurat No 13/2001 tentang Sajam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.