Terkuak Pekerjaan Asli Abdussomad Si Jaksa Gadungan, Habiskan Rp 720 Juta Buat Foya-foya Hasil Nipu
Terkuak, pekerjaan asli Abdussomad (39) si jaksa gadungan yang tertangkap polisi. Habiskan uang Rp 720 juta buat berfoya-foya hasil menipu.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA- Terkuak, pekerjaan asli Abdussomad (39) si jaksa gadungan yang tertangkap polisi.
Abdussomad si jaksa gadungan itu telah menghabiskan uang Rp720 juta untuk berfoya-foya.
Kini, ia telah ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus dugaan penipuan.
Abdussomad mengaku sebagai kepala kejaksaan dan menipu korbannya dengan cara menjanjikan bisa meloloskan untuk menjadi jaksa.
Saat diperiksa, Abdussomad diketahui berstatus senagai pegawai negeri sipil di lingkungan Kejari Pontianak.
Abdussomad tahu bagaimana cara menjadi seorang Kajari setelah bertahun-tahun bekerja disana.
Ia bergaya mirip seorang pejabat kejaksaan lengkap dengan atribut yang dibelinya.
"Pengakuan tersangka memang aktif sebagai PNS di lingkungab Kejaksaan Pontianak," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra, Kamis (4/3/2021).
Abdussomad pun menginap di hotel selama 50 hari dengan total tagihan mencapai Rp 40 juta.
Tersangka ini pertama kali diketahui keberadaanya setelah dua korbannya melapor telah menyetor uang untuk menjadi jaksa dengan mematok harga ratusan juta.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang mendapat laporan langsung bergerak mencari keberadaan tersangka.

Hingga akhirnya ada pihak hotel yang menghubungi dengan menyertakan tagihan hotel Rp 40 juta kepada Kejari Surabaya.
"Ini awal tersangka ketahuan dan berhasil kami amankan bersama tim dari kejaksaan, " kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra.
Saat ini, pria bertubuh tambun itu masih menjalani pemeriksaan atas kasus penipuan yang dilakukannya.
Penangkapan Abdussomad
Penipuan warga Sambiarum Lor 54-F Surabaya itu terbongkar saat Kejaksaan Negeri Surabaya mendapatkan laporan dari masyarakat.
Warga melapor ada oknum Kepala Kejaksaan Negeri yang melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa tempat.
Tim intelijen Kajari Surabaya pun akhirnya menangkap pria bernama Abdussomad itu pada Senin (1/3/2021).
Ia rupanya selama ini mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya.
Abdussomad akhirnya diserahkan ke polisi beserta sejumlah barang bukti seperti topi, seragam, tongkat, emblem hingga kartu identitas palsu.
Nginap 2 Bulan di Hotel Tak Bayar
Dari pemeriksaan, rupanya Abdussomad telah menginap selama dua bulan di hotel tanpa membayar biaya kamar.
Padahal jaksa gadungan itu membawa keluarganya beserta seorang ajudan dan sopirnya.
Mereka menggunakan sebuah kamar mewah di hotel itu.
"Kamar yang disewa tipe suite," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Deliyanto.
Pihak hotel diancam saat tagih biaya
Baca juga: Polisi Belum Periksa Oknum Lurah di Bekasi Diduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Pedagang Warung
Baca juga: Selokan Kotor dan Penuh Lumpur Jadi Tempat Bermain Anak-anak di Pademangan, Warga:Jorok, Bikin Risih
Baca juga: Terpidana Ini Cuma Bebas 2 Jam Sebelum Kembali Mendekam di Penjara atas Kasus Menggegerkan
Baca juga: Remaja di Tangerang Tawuran Pakai Busur Raksasa hingga Trisula: Barang Didapat Secara Online
Lantaran menginap selama 2 bulan, tagihan kamar pun membengkak hingga Rp 38 juta.
Belum lagi klaim tagihan kerusakan televisi sebesar Rp 4 juta. Hingga total tagihan mencapai Rp 42 juta.
Namun, ketika ditagih, Abdussomad selalu mengancam akan menutup hotel itu dan melaporkan pemilik hotel ke Imigrasi.
Sebab, status pemilik ialah WNA. Ancaman tersebut membuat pihak hotel ketakutan.
"Pelaku juga mengungkap alasan mengapa belum bisa membayar tagihan kepada pihak hotel, salah satunya karena LHKPN yang dimilikinya masih dibekukan," jelas dia.
Kini jaksa gadungan itu akhirnya ditangkap dan diserahkan ke polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Jaksa Gadungan Nginap di Hotel, Tagihan Kamar 2 Bulan Tak Dibayar, Total Rp 42 Juta, .
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terungkap Profesi Sebenarnya Jaksa Gadungan yang kini Ditahan Polisi atas Kasus Dugaan Penipuan,