Terpidana Ini Cuma Bebas 2 Jam Sebelum Kembali Mendekam di Penjara atas Kasus Menggegerkan
Terpidana ini cuma bebas dua jam sebelum akhirnya kembali mendekam di penjara atas kasus menggegerkan.
Editor:
Elga H Putra
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Ilustrasi borgol. Terpidana ini cuma bebas dua jam sebelum akhirnya kembali mendekam di penjara atas kasus menggegerkan.
Di bawah ancaman, korban akhirnya memberitahu letak penyimpanan harta dan memberikan kuncinya kepada salah seorang pelaku perampokan.
Dari perampokan itu, para pelaku merampas uang tunai sebanyak Rp 70 juta, 92 gram perhiasan emas dan sepucuk senapan angin.
Herison mengatakan, saat ini tersangka DKA masih ditahan di Mapolres Way Kanan untuk diproses lebih lanjut.
Sedangkan enam orang rekan DKA yang masih buron, sedang ditelusuri oleh polisi.
"Kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya," kata Herison.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru 2 Jam Bebas dari Penjara, Pria Ini Kembali Ditangkap Polisi"