Kasus Narkoba Robby Abbas, Polisi Buru Wanita Inisial LL
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, LL merupakan teman dari Robby Abbas.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menangkap mantan mucikari artis, Robby Abbas, terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Robby Abbas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika setelah diperiksa selama 1x24 jam.
Kini, polisi masih memburu satu tersangka lagi. Dia adalah seorang wanita berinisial LL.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, LL merupakan teman dari Robby Abbas.
Keduanya pergi bersama untuk membeli narkoba jenis sabu di kawasan Jakarta Pusat.
Baca juga: Rasakan Sensasi Makan Soto Cawang, Rekomendasi Kuliner Soto Betawi Enak di Jakarta Timur
"Dia gunakan sekitar beberapa minggu sebelumnya dengan seseorang inisial LL. Beli di daerah Kota Bambu, Jakarta Pusat bersama dengan saudari LL," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (5/3/2021).
Berdasarkan pengakuan Robby, wanit berinisial LL bukan berasal dari kalangan publik figur.
"Keterangan RA, (LL) teman bermainnya, seorang wanita. Bukan publik figur," ujar Yusri.
"Kami lakukan pengejaran, masih kami dalami termasuk tempat dia beli (narkoba) di sana," tambahnya.
Robby Abbas ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/3/2021) siang.
"Satu tersangka yang sudah kami amankan inisial RA kemarin pukul 11.00. Yang bersangkutan kami amankan di daerah Palmerah, di salah satu kamar hotel di Palmerah, Jakarta Barat," kata Yusri.
Mulanya penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di hotel kawasan Palmerah.
Baca juga: Soto Cawang, Kuliner Legendaris yang Tersembunyi di Tengah Lahan Parkir
Salah satu yang dicurigai menggunakan narkona adalah Robby Abbas.
Penyidik kemudian mencoba memancing keluar Robby dari kamar hotelnya.