Berkas Perkara Pemakai Narkoba yang Tusuk Anggota TNI di Matraman Segera Dilimpah ke Kejaksaan

pelaku penusukan anggota TNI AD Serka Komang pada Kamis (25/2/2021) dipastikan segera mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat ditemui wartawan di Pancoran Mas, Depok, Senin (20/8/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA  

"Pelaku langsung menusukkan pisau ke arah Serka Komang yang mengenai bagian perut dan tangan. Setelah melakukan penusukan pelaku melarikan diri dan bersembunyi," kata Indra, Kamis (25/2).

Petrus sempat melarikan diri usai kejadian, namun jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur berhasil meringkus Petrus tak lama penusukan terjadi.

Dari hasil pemeriksaan urine jajaran Polrestro Jakarta Timur Petrus diketahui merupakan penyalahguna narkotika.

--
Sent from myMail for Android

 
Reply

 
Forward
View Gmail in:  Mobile | Older version | Desktop
©2020 Google

 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved