Batalkah Puasa Jika Menonton Video yang Menampakkan Aurat? Begini Penjelasannya

Apakah menonton video yang menampakkan aurat saat berpuasa dapat membatalkan ibadah puasa?

Editor: Siti Nawiroh
Istimewa via Sriwijaya Post
Ilustrasi menonton video di ponsel. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Apakah menonton video yang menampakkan aurat saat berpuasa dapat membatalkan ibadah puasa?

Tidak sedikit dari masyarakat yang bingung dengan hal tersebut, dan seringkali menanyakan ketika menjalani ibadah puasa.

Sebab, secara tidak sengaja ketika membuka media sosial atau yang lain, terkadang kita melihat video yang menampakkan aurat.

Baca juga: Perkenalkan Siti Rumende Harahap Orang Tertua yang Divaksin Covid-19, Ini Sosoknya

Lantas apakah hal tersebut bisa membatalkan puasa, dan apakah puasa kita sah?

Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc., M.S.I. menjelaskan tentang hal tersebut.

Tsalis mengatakan, menonton video yang menampakkan aurat tidaklah membatalkan puasa.

Namun hal itu dapat menggugurkan pahala dari puasa, sehingga selama berpuasa sehari itu hanya mendapat rasa lapar dan dahaga saja.

"Orang yang di dalam berpuasa dia melakukan dosa seperti menonton film-film di sana mengumbar aurat."

"Selama itu tidak hal-hal yang membatalkan puasa, maka puasanya juga tidak batal, tetapi pahala dari puasa itu yang hangus yang hilang," terangnya.

Baca juga: Pria Mengaku Tidak Mempan Ditembak Mengamuk Bawa Pedang, Polisi Sampai Kewalahan

Jika seorang melakukan hal tersebut, maka ini sesuai yang disabdakan Rasulullah SAW.

"Banyak orang yang melakukan puasa tetapi dia tidak mendapatkan apapun kecuali haus dan dahaga."

Pada hakikatnya, puasa adalah menahan hawa nafsu agar mendapatkan pahala dan capai ketakwaan.

Ia menjelaskan ada beberapa tingkatan puasa seperti yang dikatakan Imam Al-Ghazali.

Yakni, puasa orang awam atau umum, puasa khusus dan puasa yang lebih khusus.

1. Puasa Umum

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved