Pendaftaran KJP Plus Tahap I 2021 Dibuka Mulai 15 Maret, Simak Cara Daftarnya!
Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I Tahun 2021.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Berikut besaran dana per bulan KJP Plus:
1. SD/MI/SDLB: Rp 250.000
- Dana yang bisa dibelanjakan Rp 135.000
- Dana berkala: Rp 115.000
- SPP untuk sekolah swasta: Rp 130.000
2. SMP/Mts/SDLB: Rp 300.000
- Dana yang bisa dibelanjakan Rp 185.000
- Dana berkala: Rp 115.000
- SPP untuk sekolah swasta: Rp 170.000
Baca juga: Anies Targetkan 80 Persen Armada Transjakarta Msnggunakan Bus Listrik Tahun 2030
3. SMA/MA/SMALB: Rp 420.000
- Dana yang bisa dibelanjakan Rp 235.000
- Dana berkala: Rp 185.000
- SPP untuk sekolah swasta: Rp 290.000
Baca juga: Timnas U-23 Indonesia Vs Bali United Malam Ini, Teco Tebar Ancaman
4. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp 300.000
- Dana yang bisa dibelanjakan Rp 185.000
- Dana berkala: Rp 115.000
Baca juga: Terungkap Obrolan Eks Personel Sabyan & Ayus 2 Bulan Lalu, Bahas Perselingkuhan dengan Nissa Sabyan?
5. LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp 1.800.000 per semester
- Dana yang bisa dibelanjakan Rp 185.000