Dipolisikan karena Diduga Lecehkan Pedagang Warung, Begini Komentar Oknum Lurah di Bekasi
Lurah Pekayon Jaya inisial RJ dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap wanita pedagang warung berinisial ER (25).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Lurah Pekayon Jaya inisial RJ dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap wanita pedagang warung berinisial ER (25).
Lurah RJ memenuhi panggilan DPRD Kota Bekasi pada Senin (8/3/2021), dia hadir untuk memberikan penjelasan terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Dalam kesempatan itu, Lurah RJ mengaku pasrah, dia juga sudah menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian.
"Insya Allah, biar ranah hukum yang berjalan," kata RJ di gedung parlemen, Jalan Chairil Anwar Kalimalang, Bekasi Timur.
Dia mengaku akan mengikuti segala prosedur hukum yang tengah berjalan, bahkan pemanggilan pihak kepolisian sudah dia penuhi.
Baca juga: Menanti Ujung Kasus Lurah Cabul di Bekasi Lecehkan Pedagang, Bebas Sanksi dan Tunggu Langkah Polisi
"Kami ikutin saja, peraturan yang sudah ada kita jalanin. saya sudah dua kali di panggil (pihak kepolisian)," tegasnya.
Adapun lurah RJ dilaporan ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Jumat 11 Desember 2020 dengan nomor, LP/2784/K/XII/2020/SPKT/ Resort Metro Bekasi Kota.
Peristiwa dugaan pencabulan berdasarkan surat laporan tersebut terjadi pada tiga bulan silam tepatnya, Selasa 8 Desember 2020.
Korban berinisial ER (25), wanita pedagang warung yang biasanya berjualan di samping persis kantor kelurahan tempat RJ bekerja.
Baca juga: Sanksi untuk Lurah RJ di Bekasi Hanya Dibina, Sangkal Lakukan Pelecehan Seksual ke Pedagang Warung
Baca juga: Polisi Sebut Staf Kelurahan Tak Dengar Suara Teriakan Saat Oknum Lurah Lakukan Dugaan Pencabulan
Baca juga: Kantor Baru Buka, Oknum Lurah di Bekasi Tergoda Wanita Pedagang Warung Sampai Kunci Pintu
Dugaan pelecehan seksual dilakukan RJ di sebuah ruangan, korban awalnya diminta mengantar teh manis lalu dikunci dari luar.
Membantah Tuduhan
Kepala Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah mengatakan, pihaknya memanggil lurah RJ berdasarkan Surat Panggilan Nomor :863/1631/BKPPD.PKA.
"Telah memanggil saudara RJ untuk dimintai ketetangan," kata Syekti dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Menanti Ujung Kasus Lurah Cabul di Bekasi Lecehkan Pedagang, Bebas Sanksi dan Tunggu Langkah Polisi
Dari hasil pemanggilan itu lanjut Yekti, lurah RJ membantah telah melakukan tindak pidana asusila terhadap seorang pedagang warung wanita berinisial ER (25).
"Keterangan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (lurah RJ) bahwa, pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya," ucap Yekti.

Lurah RJ setelah dilakukan pemanggilan oleh BKPPD, berjanji akan menjaga kehormatan diri, prilaku sebagai pegawai dan nama baik Pemkot Bekasi.
"BKPPD Kota Bekasi telah melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan (lurah RJ), berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi," tuturnya.
Korban Merasa Sakit Hati
ER (25), wanita pedagang warung yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oknum lurah di Kota Bekasi merasa sakit hati hingga akhirnya berniat melapor ke polisi.
Hal ini diungkapkan Yanto, warga yang menjadi mediator antara korban dengan terduga pelaku oknum lurah berinisial RJ.
"Saya hanya mendampingi, karena korban enggak tahu apa-apa, jadi saya arahkan dia untuk buat laporan (polisi) karena merasa sakit hati," kata Yanto, Kamis (4/3/2021).
Yanto menjelaskan, dia merupakan warga biasa yang kerap ngopi di warung ER. Usai kejadian pelecehan seksual, korban sempat cerita kepadanya.
Mendengar cerita korban, Yanto berinisiatif mendatangi lurah RJ. Namun, sang lurah malah membantah jika telah melakukan pelecehan seksual.
Baca juga: Oknum Lurah Lakukan Pelecehan Seksual ke Pedagang saat Antar Teh dan Kunci Pintu, Sekretaris Bungkam
"Besokkannya saya datangi lurahnya, ada korban juga tapi ternyata lurahnya nyangkal baru dari situ bikin laporan," tegasnya.
Saat ini, posisi ER sedang berada di Bogor. Di sana, dia bekerja membuka warung bersama suaminya.
Kronologis
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan informasi tersebut, korban berinisial ER (25).
"Iya benar ada laporan (dugaan tindak pidana asusila), masih diperiksa saksi-saksi, masih dalam lidik," kata Erna saat dikonfirmasi, Selasa (2/3/2021).
Berdasarkan keterangan korban saat membuat laporan, dugaan tindak pidana asusila dilakukan di sebuah ruangan kantor kelurahan.
Saat itu, korban hendak mengantarkan pesanan berupa teh manis yang dipesan salah satu staf kelurahan.
Tiba-tiba, terduga pelaku menghampiri dan langsung memegang bagian bokong korban sambil meminta dibuatkan pesanan teh manis dan diantarkan ke ruangan.
Saat mengantar pesanan untuk terduga pelaku, dugaan tindakan asusila kembali terjadi. Korban diminta meletakkan teh manis di meja di hadapan pelaku duduk.
Setelah meletakkan teh manis, korban berniat keluar tetapi pintu ruangan dalam keadaan terkunci. Dia kemudian diminta duduk disamping pelaku.
Baca juga: Disetujui DPRD, Pemkot Tangsel Bayar Retribusi Rp 175 Ribu Setiap Ton Sampah ke Serang
Korban yang merasa tidak tenang lalu menolak, tetapi tangannya ditarik dan diarahkan untuk memegang kemaluan pelaku.
Selanjutnya, aksi dugaan tindak pidana asusila makin beringas. Korban yang berusaha keluar mendekat ke arah pintu yang sedari tadi dikunci.
Dari arah belakang, pelaku langsung melakukan perbuatan bejat hingga korban merasa benar-benar tidak tenang.
Korban lalu memkasa agar dibukakan pintu, lalu pelaku bersedia membukakan pintu setelah memanggil stafnya yang berada di luar.
"Karenakan itu kejadiannya di dalam ruangan, (minim alat bukti), karena di dalam ruangan tidak ada yang melihat," ucap Erna.
Meski begitu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila.
"Belum (selesai kasusnya), masih dilidik," tegasnya.