Mami Erika Ditaksir Raup Rp 30 Jutaan Sebulan, Sediakan Kamar Apartemen untuk Open BO PSK 

Statusnya sebagai ibu rumah tangga, tapi Mami Erika ditaksir meraup Rp 30 jutaan dalam sebulan hasil sewakan kamar apartemen untuk open BO PSK.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
Warta Kota/Andika Panduwinata
Penyidik Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Mami Erika sebagai tersangka dalam kasus prostitusi di apartemen dekat Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021). Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan 12 PSK wanita dari berbagai daerah di Jawa Barat, 7 pria sebagai calo dan 2 pria pelanggan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Statusnya sebagai ibu rumah tangga, tapi Mami Erika ditaksir meraup Rp 30 jutaan dalam sebulan hasil sewakan kamar apartemen untuk open BO PSK.

Wanita pemilik nama lengkap Erika Mustika ini hanya 3 bulan saja sebagai muncikari.

Kini, ia harus masuk bui setelah usahanya sebagai muncikari dibongkar anggota Polres Metro Tangerang Kota.

Keuntungan bulanan yang menggiurkan itu didapat Mami Erika dengan menyewakan empat kamar untuk open BO PSK yang rata-rata berusia remaja.

Mami Erika memanfaatkan unit kamar apartemennya di dekat Bandara Soekarno-Hatta sebagai tempat singgah para pria hidung belang menyewa jasa PSK yang dikelolanya.

Baca juga: Bocah Tewas Mengenaskan, Ayah Korban Tak Tega Lihat Jasadnya: Saya Jadi Sasaran, Anak yang Dibunuh

Penyidik Reskrim Polres Metro Tangerang Kota sudah menetapkan Mami Erika sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan, tersangka Mami Erika menyediakan kamar untuk para PSK.

Belasan remaja wanita yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena terjebak dalam praktik prostitusi disebuah apartemen yang berlokasi dengan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021).
Belasan remaja wanita yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena terjebak dalam praktik prostitusi disebuah apartemen yang berlokasi di dekat Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

"Motifnya karena alasan ekonomi," ucap Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Senin (8/3/2021).

Menurut Deonijiu De Fatima, Mami Erika sudah menjalani bisnis sebagai muncikari bersama belasan wanita selama tiga bulan.

Baca juga: Rutin Jadi Pelanggan, Wanita Ini Otak Penggelapan 13 Mobil Rental Hingga ke Jawa dan Sumatera

Baca juga: Program Rumah Andalan Anies Baswedan Tersangkut Korupsi, Begini Nasib Rumah DP 0 Rupiah

Baca juga: Beda Pendapat Felicia Tissue dengan Kaesang Pangarep Terkait Hubungannya, Ini Isyarat Nadia Arifta

Selama ini, Mami Erika menggunakan aplikasi MiChat untuk open BO para PSK binaannya yang bisa melayani para pria hidung belang.

"Sudah berjalan tiga bulan, menggunakan media sosial untuk menggaet lelaki hidung belang melakukan prostitusi di kamar apartemen," ungkap Deonijiu De Fatima.

Deonijiu De Fatima mengatakan para PSK tersebut datang dari sejumlah kota di Jawa Barat.

Baca juga: KLB Dituding Ada Campur Tangan Istana, Jhony Allen: Moeldoko Tak Pernah Terpikir Jadi Ketum Demokrat

"Semua datang dari luar kota, dari Bekasi dan Purwakarta," sambung mantan Kasat Brimob Polda Metro Jaya ini.

Belasan wanita remaja PSK ikut diangkut personel Polres Metro Tangerang Kota.

Belasan remaja wanita yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena terjebak dalam praktik prostitusi disebuah apartemen yang berlokasi dengan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021).
Belasan remaja wanita yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena terjebak dalam praktik prostitusi disebuah apartemen yang berlokasi dengan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved