Sanksi Berakhir, Restoran Rizky Billar Langsung Beroperasi, tapi Satpol PP Tetap Awasi

Sanksi pelanggaran protokol kesehatan berakhir, restoran Raja Se'i milik artis Rizky Billar di Tanjung Duren, Jakarta Barat langsung kembali beroperas

Editor: Elga H Putra
Istimewa
Capture video pembubaran kerumunan di Restoran Raja Se'i milik artis Rizky Billar di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Minggu (7/3/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sanksi pelanggaran protokol kesehatan berakhir, restoran Raja Se'i milik artis Rizky Billar di Tanjung Duren, Jakarta Barat langsung kembali beroperasi tapi diawasi ketat Satpol PP.

Restoran milik Rizky Billar ini kembali dibuka hari ini, Senin (8/3/2021) setelah sempat disegel selama 1x24 jam pada Minggu (7/3/2021).

"Hari ini jam 12.00 WIB kembali beroperasi, ini masih kami pantau ketat terus," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dihubungi, Senin.

Tamo mengaku telah berkoordinasi dengan pemilik restoran terkait penegakan protokol kesehatan ketika restoran beroperasi.

"Saya (katakan kepada pemilik) enggak mau tahu protokol kesehatan harus diterapkan, ini kan sudah viral (terkait kerumunan). Kapasitas harus enggak lebih dari separuh, tidak mengundang keramaian," imbuh Tamo.

Jika masih melanggar protokol kesehatan, Tamo mengaku akan mengenakan denda sebanyak Rp 50 juta.

Apabila tetap melanggar, izin restoran akan dicabut.

"Yang penting jangan timbulkan kerumunan yang membahayakan masyarakat," tegas Tamo.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo menyatakan akan memeriksa pemilik restoran pada hari ini.

"Kalau untuk owner (selain Rizky Billar) hari ini kami panggil. Untuk Rizky Billar nanti setelah dari owner," kata Agung Wibowo.

"Ini masih dalam tahap penyelidikan, kami masih lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang ada di TKP maupun para pekerjanya," imbuh Agung.

Capture video pembubaran kerumunan di Restoran Raja Se'i milik artis Rizky Billar di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Minggu (7/3/2021).
Capture video pembubaran kerumunan di Restoran Raja Se'i milik artis Rizky Billar di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Minggu (7/3/2021). (Istimewa)

Buat Kerumunan

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membubarkan pembukaan restoran milik artis Rizky Billar karena terjadi kerumunan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Restoran bernama Raja Se'i itu berlokasi di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Diberitakan Wartakotalive.com, keramaian itu dipicu oleh penggemar Rizky Billar yang berduyun-duyun datang ke Raja Se'i saat pembukaan restoran pada Minggu (7/3/2021).

Acara pembukaan restoran se'i sapi tersebut dihadiri oleh sang pemilik.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved