Sanksi Berakhir, Restoran Rizky Billar Langsung Beroperasi, tapi Satpol PP Tetap Awasi
Sanksi pelanggaran protokol kesehatan berakhir, restoran Raja Se'i milik artis Rizky Billar di Tanjung Duren, Jakarta Barat langsung kembali beroperas
TRIBUNJAKARTA.COM - Sanksi pelanggaran protokol kesehatan berakhir, restoran Raja Se'i milik artis Rizky Billar di Tanjung Duren, Jakarta Barat langsung kembali beroperasi tapi diawasi ketat Satpol PP.
Restoran milik Rizky Billar ini kembali dibuka hari ini, Senin (8/3/2021) setelah sempat disegel selama 1x24 jam pada Minggu (7/3/2021).
"Hari ini jam 12.00 WIB kembali beroperasi, ini masih kami pantau ketat terus," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dihubungi, Senin.
Tamo mengaku telah berkoordinasi dengan pemilik restoran terkait penegakan protokol kesehatan ketika restoran beroperasi.
"Saya (katakan kepada pemilik) enggak mau tahu protokol kesehatan harus diterapkan, ini kan sudah viral (terkait kerumunan). Kapasitas harus enggak lebih dari separuh, tidak mengundang keramaian," imbuh Tamo.
Jika masih melanggar protokol kesehatan, Tamo mengaku akan mengenakan denda sebanyak Rp 50 juta.
Apabila tetap melanggar, izin restoran akan dicabut.
"Yang penting jangan timbulkan kerumunan yang membahayakan masyarakat," tegas Tamo.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo menyatakan akan memeriksa pemilik restoran pada hari ini.
"Kalau untuk owner (selain Rizky Billar) hari ini kami panggil. Untuk Rizky Billar nanti setelah dari owner," kata Agung Wibowo.
"Ini masih dalam tahap penyelidikan, kami masih lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang ada di TKP maupun para pekerjanya," imbuh Agung.

Buat Kerumunan
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membubarkan pembukaan restoran milik artis Rizky Billar karena terjadi kerumunan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Restoran bernama Raja Se'i itu berlokasi di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Diberitakan Wartakotalive.com, keramaian itu dipicu oleh penggemar Rizky Billar yang berduyun-duyun datang ke Raja Se'i saat pembukaan restoran pada Minggu (7/3/2021).
Acara pembukaan restoran se'i sapi tersebut dihadiri oleh sang pemilik.
"Acara grand opening-nya dibubarkan sama anggota Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan karena mengundang artis dan menimbulkan keramaian atau kerumunan," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat.
Tamo mengatakan, dari kerumunan tersebut terlihat tidak ada penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak antar-konsumen.
Lantas, pada pukul 13.20 WIB acara pembukaan restoran itu dibubarkan.
Dalam video yang didapat, terlihat beberapa petugas Satpol PP menghampiri Restoran Raja Se'i milik Rizky Billar.
Terlihat beberapa karangan bunga dipajang di restoran milik kekasih penyanyi Lesty Kejora itu.
Puluhan pengunjung itu dipaksa membubarkan diri oleh petugas Satpol PP lantaran menciptakan kerumunan.
Menurut Tamo, pembubaran kerumunan itu sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19.
Pembubaran kerumunan juga sesuai Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 172 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Pembubaran dilakukan oleh 6 anggota Satpol PP dibantu oleh aparat kepolisian dan TNI.
Baca juga: Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, Kuasa Hukum Pemohon Sebut Penangkapan Kliennya Tidak Sah
Baca juga: Bocoran Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 13 dan Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14
Baca juga: Kata Santet Muncul dalam Konflik Demokrat, Kenali Ragam Santet dan Cara Mengatasinya
Surat peringatan
Selain membubarkan kerumunan, pihak Satpol PP diketahui memberikan surat peringatan kepada pemilik restoran Raja Se'i yang diwakili oleh Christopher Sebastian.
Peringatan secara tertulis diberikan lantaran restoran itu melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Akibatnya, restoran itu wajib tutup 1x24 jam karena ketahuan melanggar protokol kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembali Beroperasi, Restoran Milik Rizky Billar Dipantau Ketat Satpol PP dan "Penggemar Berduyun-duyun Datang, Pembukaan Restoran Milik Artis Rizky Billar Dibubarkan Karena Langgar Prokes"