Seorang Adik Menikam Kakak Iparnya di Indramayu, Ngaku Dendam Karena Harta Warisan

Apa yang merasuki seorang adik di Kabupaten Indramayu yang tega menikam kakak iparnya, di Indramayu Jawa Barat.

Editor: Suharno
freepik.com
Ilustrasi penusukan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Apa yang merasuki seorang adik di Kabupaten Indramayu yang tega menikam kakak iparnya.

Pembunuhan yang dilakukan seorang adik saat menikam kakak iparnya ini menggunakan sebilah pisau.

Dari informasi yang dihimpun, pembunuhan dengan cara menikam kakak iparnya ini dikarenakan harta warisan.

Peristiwa pembunuhan dan tragedi keluarga ini terjadi di Blok Tengah, Desa Pengauban, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Minggu (7/3/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribuncirebon.com, korban diketahui bernama Carniayah (56).

Ia ditikam oleh TAR (40), adik iparnya sendiri saat sedang tidur di kamarnya.

TONTON JUGA:

Seorang warga, Soli (58) mengatakan, di rumah, korban tidak bersama suaminya karena bekerja di Bandung.

Baca juga: Beda Pendapat Felicia Tissue dengan Kaesang Pangarep Terkait Hubungannya, Ini Isyarat Nadia Arifta

Baca juga: Pelaku Pembakar Posko Ormas di Pondok Aren Belum Teridentifikasi Polisi

Baca juga: Mengapa Sajian Ikan Goreng di Restoran Selalu Terlihat Menarik? Ternyata Ini Triknya

Baca juga: Vaksin AstraZaneca Bakal Tiba di Indonesia, Yuk Ketahui Seputar Vaksin Covid-19 Asal Inggris

"Suaminya tidak ada, kerja di Bandung. Yang kami dengar, pelaku itu dendam soal warisan. Lebih jelasnya di polisi saja," ujar dia kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

Soli menyampaikan, padahal berdasarkan pengetahuan warga, korban tidak mengetahui betul soal warisan yang diperebutkan tersebut.

Ia mengatakan, yang mengetahui hal itu adalah suami korban yang merupakan kakak kandung pelaku.

Setelah kejadian itu, warga pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu, AKBP AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara membenarkan kejadian tersebut.

AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, polisi langsung bergerak cepat mencari pelaku.

Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil diamankan polisi.

"Pelaku sudah tertangkap 3 jam setelah kejadian," ujar dia.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved