Belasan Senjata Api Milik Anggota Polres Jakarta Utara Ditarik Sementara
Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengecekan terhadap para anggota yang membawa senjata api saat bertugas di lapangan.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengecekan terhadap para anggota yang membawa senjata api saat bertugas di lapangan.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, dari hasil pengecekan, ditemukan belasan senjata api milik anggota yang kartu kepemilikannya hampir habis.
"Ada sekitar 14 orang, ada beberapa senjata yang kami gudangkan, kami tarik dari anggota dan mereka sampai saat ini masih melakukan perpanjangan (kartu kepemilikan senjata)," kata Nasriadi, Selasa (9/3/2021).
Seiring dengan pengurusan perpanjangan kartu kepemilikan, belasan senjata api milik anggota mesti dikembalikan ke gudang logistik Polda Metro Jaya.
Nantinya, setelah kartu selesai diurus, masing-masing senjata api akan dikembalikan ke anggota yang memilikinya.
Nasriadi menambahkan, seluruh senjata api yang diperiksa dari para anggotanya dipastikan dalam kondisi layak pakai.
"Semua senjata dalam keadaan layak, memang ada beberapa senjata baru dan yang lama. Senjata yang lama pun mereka rawat dengan bagus terutama senjata jenis revolver yang senjata lama tersebut," ucap Nasriadi.
Baca juga: Pemkot Depok Terima 63.500 Dosis Vaksin untuk Vaksinasi Tahap Dua
Baca juga: Vaksinasi untuk 1.210 Personel Polres Metro Depok Telah Rampung Dilaksanakan
Baca juga: Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Menjalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua
Dalam prosesnya, aparat dari Seksi Propam Polres Metro Jakarta Utara memanggil satu per satu anggota yang dibekali senjata api ketika bertugas di lapangan.
Petugas melakukan pengecekan terhadap beberapa hal, seperti kartu kepemilikan senjata api, kondisi senjata, hingga psikologi masing-masing anggota.
Mereka yang menjalani pemeriksaan misalnya berasal dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba, Satuan Intelijen, hingga Samapta Bhayangkara dan jajarannya.
Nasriadi menambahkan, pengecekan ini dilakukan agar para anggota yang bertugas di lapangan dapat menggunakan senjata api mereka dengan sesuai ketentuan.
"Tujuannya adalah agar tertib administrasi, sehingga ketika mereka menggunakan senjata api tersebut untuk tindakan pencegahan atau tindakan yang tegas terukur, itu sah menurut undang-undang dan ketertiban menurut ketentuan Polri," ucap Nasriadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pengecekan-senjata-api-polisi-polres-metro-jakarta-utara.jpg)