Cabuli 4 Sekretaris Pribadi, Bos Mesum yang Ngaku Wakil Dewa Jadi Mualaf: Sunatan di Kantor Polisi

JH (47), tersangka kasus pelecehan seksual yang mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara menjalani proses khitanan dan menjadi mualaf.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
JH (47), tersangka kasus pelecehan seksual yang mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara menjalani proses sunatan, Selasa (9/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - JH (47), tersangka kasus pelecehan seksual yang mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara menjalani proses khitanan pada Selasa (9/3/2021).

Ayah empat anak itu dikhitan setelah dirinya memutuskan menjadi mualaf.

Pantauan TribunJakarta.com, JH awalnya dikeluarkan dari jeruji besi menuju ke salah satu ruangan di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara.

Dirinya keluar dari sel didampingi anggota yang bertugas menjaga tahanan.

Kemudian, di ruangan tersebut dirinya dihampiri Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi untuk berbincang sejenak sebelum menjalani proses sunatan.

Baca juga: Ancam Santet Moeldoko karena Bela AHY, Sosok Bupati Lebak Memang Sering Viral karena Kerap Memanjat

JH mengaku keputusan menjadi mualaf adalah keinginan pribadinya yang juga mendapat dukungan dari keluarga.

"Keluarga tahu, pernyataan sudah saya bikin, keluarga mendukung, istri juga mendukung," ucap JH.

JH (47), tersangka kasus pelecehan seksual yang mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara menjalani proses sunatan, Selasa (9/3/2021).
JH (47), tersangka kasus pelecehan seksual yang mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara menjalani proses sunatan, Selasa (9/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

"Sebelum saya di sini, memang saya sudah mendapat pencerahan. Memang saya punya keinginan (menjadi mualaf)," imbuh JH.

Keinginan JH menjadi mualaf juga diperkuat dengan adanya salah satu momen yang dianggap tersangka membuka hati dan pikirannya.

Beberapa hari lalu usai ditahan karena kasus pelecehan seksual, JH mendengar rekan satu selnya mengumandangkan azan.

Baca juga: Dirut PD Sarana Jaya Jadi Tersangka, Begini Penampakan Terbaru Rumah DP Nol Rupiah di Cilangkap

Baca juga: Oknum Polisi Mencuri Cincin Emas, Kapolres Tabanan Akui Dia Anggotanya: Karena Terlilit Utang

Baca juga: Mafia Tanah Ancam Warga Kemayoran dengan Kekerasan, Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pelaku 

Ia juga memerhatikan dari dekat bagaimana tahanan-tahanan lain di dalam selnya melakukan salat.

"Saat di sini, saya menyapa rekan satu tahanan," ucap JH.

Baca juga: Suster Ann Kembali Berlutut di Depan Militer, Petugas Ikut Berlutut, Kalian Harus Lewati Saya Dulu

"Saya mendengar kumandang azan dekat dengan saya."

"Saya melihat dengan mata secara dekat, dari tahanan, bagaimana cara orang saalat berjamaah," beber dia.

JH pun menangis sampai akhirnya meminta diajarkan untuk melakukan tata cara Ibadah-ibadah tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved