Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah

Respons Wagub DKI Soal Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Rumah Dp Nol yang Menjerat Yoory C Pinontoan

Meski demikian, politisi Gerindra menyebut, Yoory memiliki hak untuk menjelaskan sesuai data dan fakta dari kasus yang menjeratnya itu.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di kantornya Balai Kota, Selasa (9/3/2021). Respons Wagub DKI Soal Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Rumah Dp Nol yang Menjerat Yoory C Pinontoan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, kasus korupsi yang menjerat Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan terkait pengadaan lahan untuk program rumah Dp nol.

"Terkait Sarana Jaya sejak Jumat pekan lalu Yoory diperiksa KPK dan sudah ditetapkan tersangka masalah pembelian tanah DP nol," ucapnya, Selasa (9/3/2021).

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunJakarta.com, kasus yang menyeret anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini terkait pembelian tanah di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Adapun pembelian seluas 41.921 meter persegi ini telah dilakukan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta itu sejak 2019 lalu.

Kasus ini pun diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 100 miliar.

Meski demikian, politisi Gerindra menyebut, Yoory memiliki hak untuk menjelaskan sesuai data dan fakta dari kasus yang menjeratnya itu.

Baca juga: PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Kasus Penyebar Video Syur Gisel Secara Tertutup

Baca juga: Mengapa 10 Maret Ditetapkan Sebagai Hari Jadi Kota Bekasi? Ini Penjelasan Sejarawan

Baca juga: Anies Baswedan Belum Pecat Yoory C Pinontoan yang Diduga Terjerat Kasus Korupsi

Untuk itu, ia menyebut, pihaknya masih menunggu pihak KPK menjelaskan soal permasalahan yang mencoreng nama Pemprov DKI ini.

"Kami menganut asas praduga tak bersalah ke yang bersangkutan untuk dapat menjelaskan dan klarifikasi sesuai fakta dan data," ujarnya di Balai Kota Jakarta.

Setelah Yoory ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Gubernur Anies Baswedan langsung bergerak cepat.

Orang nomor satu di DKI itu langsung menunjuk Direktur Pengembangan Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya.

Anies Baswedan Belum Pecat Yoory C Pinontoan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, pihaknya belum memecat Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (YC) meski saat ini tengah terjerat kasus korupsi.

Ia menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya menonaktifkan Yoory untuk sementara waktu selama menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi pengadaan tanah untuk program rumah Dp nol.

"Ini kan (saat ini) dinonaktifkan. Kami menunggu dulu hasil dari pada KPK," ucapnya, Selasa (9/3/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved